Tak Perlu Bawa e-KTP Fisik, Pemerintah Siapkan e-KTP Digital, Cukup Pakai Barcode, Ini Cara Membuat
Tak hanya sistem pembayaran dilakukan secara digital, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun akan berbentuk digital.
SRIPOKU.COM -- Tak hanya sistem pembayaran dilakukan secara digital, Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun akan berbentuk digital.
Ke depannya, tak ada lagi penggunaan e-KTP fisik, secara perlahan semuanya akan diganti menjadi e-KTP digital.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan uji coba dalam penerbitan e-KTP digital ini.
Kartu Tanda Penduduk Elektronik digital (e-KTP digital) ini nantinya tidak lagi berbentuk fisik.
Dikutip dari kompas.com, Direktur Jederal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bahwa nantinya e-KTP ini tidak lagi dicetak namun langsung disimpan ke HP masing-masing penduduk.
e-KTP digital ini telah dilakukan uji coba pada 50 kabupaten/kota di Indonesia.
Nantinya e-KTP memang diatur agar langsung melekat atau terhubung dengan ponsel penduduk.
Tujuan dari digitalisasi e-KTP ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi warga saat membutuhkan pelayanan publik atau privat.
Selain itu e-KTP digital ini juga berfungsi untuk mengamankan kepemilikan identitas secara digital dengan melakukan autentifikasi dalam mencegah pemalsuan data.
e-KTP digital ini nantinya dilengkaoi dengan QR Code yang berisikan data-data penduduk dalam bentuk digital yang tersambung dengan perangkat ponsel masing-masing penduduk.
Baca juga: Uji Coba e-KTP digital, Dilengkapi dengan QR Code, Ini Syarat dan Cara Pembuatannya
Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90 %
Advertisement by
Berikut Cara Membuat e-KTP digital, Dikutip dari YouTube Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Zudan Arif Fakrulloh: