Kronologi Napi di Empat Lawang Kabur dari Lapas Saat Siang Bolong, Padahal Ada Pagar Berduri
Kronologi napi di Empat Lawang kabur dari Lapas Kelas II B Empat Lawang meski harus melewati pagar yang ada kawat berdurinya.
SRIPOKU.COM, EMPATLAWANG - Napi kabur dari Lapas Kelas II B Empat Lawang atas nama Riansyah (28), Sabtu (1/1/2022) siang.
Hingga Selasa (4/1/2022), keberadaan napi kasus narkoba masih dicari.
Warga Desa Lubuk Layang, Kecamata Pendopo baru menjalanj masa tahanan enam bulan dari vonis sembilan tahun yan ia terima.
Kepala Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Empat Lawang, A Hamid, menjelaskan kronologi napi di Empat Lawang kabur.
Dimana ia kabur seusai menunaikan shalat zuhur di masjid lapas.
"Tahanan kabur dengan memanjat lewat sebelah kamar mandi yang dipasang kawat berduri dengan cara memanjat.
Lalu, dibukanya kawat berduri tersebut dan naik ke atas genteng, kemudian naik lagi ke atap blok dan loncat dari tembok yang diperkirakan setinggi 6 meter," katanya, Selasa (04/12/2021).
Ia menerangkan, ada berapa kali tahanan yang mencoba kabur selama tahun 2020 dan baru kali ini ada yang tembus.
"Tahanan berhasil kabur dengan cara memanjat lalu membuka kawat berduri lalu loncat ke atap bangunan blok B, diamana ia loncat tidak mengunakan alat ataupum tali," tambahnya.
Adapun hingga saat ini pihaknya masih terus mencari tahanan yang melarikan diri tersebut, pihaknya juga telah mendatangi rumah keluarga tahanan dan menghimbau menyerahkan diri.
"Sampai sekarang belum ketemu insyaallah kami terus berusaha semoga segera tertangkap dan yang bersangkutan menyerahkan diri dengan baik-baik," tutupnya.