Gerebek Gadis Asal OKI yang Bawa Pria ke Kosan Usai Tahun Baru, 3 Pria di Palembang Ditangkap Polisi
Menggerebek seorang perempuan yang membawa pria ke kosan, tiga pria di Palembang ditangkap polisi. Ternyata, ini yang mereka lakukan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tiga pria di Palembang memeras seorang perempuan yang ngekos di Jalan Silaberanti pada Sabtu (1/1/2022) dini hari.
Korban yang masih berusia 22 tahun dan warga asli Kecamatan Tulung Selapan lantas melaporkan kejadian itu ke polisi.
Beberapa hari setelah kejadian, tiga pelaku berhasil diamankan Tim Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pada Senin (3/1/2022) di kediaman masing-masing.
Adapun identitas tersangka, yakni Iam (21), Madi (24), dan Adika (21).
Ketiga tersangka menyebut korban sudah berbuat asusila di kosannya sehingga meminta uang jika tak ingin dilaporkan.
Korban yang ketakutan lalu memberikan uang 400 ribu.
Kebetulan, saat itu korban memang tengah bersama dengan seorang pria.
Menurut korban, keberadaan pria tersebut sudah diketahui oleh nyonya kos dan diizinkan untuk menginap.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan sudah menangkap tiga tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.
"Benar tiga tersangka sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selain itu diamankan juga barang bukti (BB) berupa uang Rp 400 ribu," ungkap Tri.