Diperiksa Bertiga, Kolonel Priyanto Akui Otak Pembunuhan Sejoli Handi-Salsabila

"Kalau rencana hari Senin rekonstruksi di Nagreg-nya agak lama, untuk rekonstruksi di jembatan Sungai Serayu dilakukan hari Selasa," ujar Andika

Tayang:
Editor: Yandi Triansyah
(Pendam XIII/Merdeka)
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. 

Inisiator tersebut adalah Kolonel P.

Hal ini terungkap setelah penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama kepada tiga tersangka.

"Yang menjadi inisiator dan sekaligus pemberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.

Jenderal Bintang 3 Ini Periksa Kejiwaan Kolonel Priyanto, Oknum TNI Perintahkan Buang Jasad Sejoli

Andika menambahkan, ketiga tersangka saat ini telah menjalani penahanan di instalasi tahanan militer di Merkas Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya, Jakarta.

Rumah tahanan militer yang ditempati ketiganya merupakan tempat tahanan militer tercanggih di Tanah Air.

"Tiga tersangka ini sudah dipindahkan ke satu instalasi tahanan militer yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya, itu smart tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," imbuh Andika.

Sementara itu, ayah korban Handi Saputra, Etes Hidayatullah mempercayakan seluruh proses hukum kasus ini kepada tim penyidik.

Selain itu, Etes menginginkan para tersangka bisa dihukum dengan seadil-adilnya.

"Ingin pelaku ini dihukum dengan seadil-adilnya," kata Etes, dikutip dari Tribunnews.com.
Etes juga berharap hukuman yang diberikan kepada pelaku bisa sesuai harapan keluarga.

"Saya percaya kepada bapak-bapak penyidik mungkin hukumannya sesuai dengan harapan keluarga," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved