Breaking News

Berita Selebriti

Gaga Muhammad Ungkap Alasan Putus Dengan Laura Anna, Pertanyaan Hakim Tuai Pujian Saat Dipersidangan

Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar nada tegas dan jengkel hakim ketua saat bertanya pada Gaga.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Instagram/i.am_andini
Tangkapan layar Gaga Muhammad saat dicecar Hakim Ketua Majelis Hakim sidang lakalantasnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (30/12/2021). 

SRIPOKU.COM - Persidangan perkara kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad alias Gaga Muhammad atas kecelakaan yang melumpuhkan mendiang Edelenyi Laura Anna berlanjut pada Kamis (30/12/2021). 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur itu mengagendakan pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa.

Namun pada persidangan itu, sikap Hakim Ketua kemudian menjadi sorotan.

Pasalnya pertanyaan Hakim Ketua yang tajam saat menanyai Gaga Muhammad mendapat pujian hingga dukungan dari warganet.

Dalam video yang beredar di media sosial, terdengar nada tegas dan jengkel hakim ketua saat bertanya pada Gaga.

Kemungkinan besar, video itu diambil ketika Gaga ditanyakan alasan putus dengan mendiang Laura Anna.

Pasalnya dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim PN Jakarta Timur tengah mencecar Gaga.

"Karena, tuntutan Rp 12,6 miliar itu?" tanya hakim ketua kepada Gaga Muhammad di dalam persidangan, Kamis (30/12/2021).

"Iya (putus dari Laura Anna karena somasi keluarga mantan kekasih senilai Rp 12,6 miliar)," jawab Gaga Muhammad.

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

Bukan hanya itu, dalam persidangan, Gaga Muhammad juga mengakui putus dari Laura Anna karena dia diproses di kepolisian atas kasus kecelakaan lalu lintas.

"Karena kamu diproses?" tanya hakim ketua.

"Iya," jawab Gaga Muhammad.

Sebagai informasi, keluarga Laura Anna melayangkan somasi kepada Gaga Muhammad untuk ganti rugi pengobatan sang selebgram seumur hidup senilai Rp 12,6 miliar.

Pria kelahiran November 2000 itu mengakui dia mulai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian pada 16 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved