Aliran Listrik Kantor Disnaker Prabumulih Diputus, PLN Sebut Lakukan Pelanggaran P-3
PLN ULP Prabumulih membenarkan pihaknya melakukan pemutusan jaringan sambungan listrik di Kantor BLK atau Kantor Disnaker Prabumulih
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Pimpinan PLN ULP Prabumulih Karisma Angkasa Raya melalui Supervisor, Basri membenarkan pihaknya melakukan pemutusan jaringan sambungan listrik di Kantor BLK atau Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah kota Prabumulih.
"Memang benar kita lakukan pemutusan sambungan di kantor Disnaker, kita lakukan pengecekan bersama dan ada temuan yakni sebelum KwH, jatuhnya pelanggaran P-3 atau pelanggaran yang mempengaruhi batas daya dan mempengaruhi pengukuran energi," ungkap Basri ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (29/12/2021).
Basri menuturkan, untuk perhitungan kerugian akibat pencurian daya itu diatur dalam SKB nomor 88 dimana semua perhitungan sesuai dengan daya yang langsung online.
"Untuk kerugian terkait Kantor Disnaker Prabumulih sesuai perhitungan sistem sebesar Rp 285.655.237, angkat itu perhitungan dilakukan sistem sesuai temuan kita," tuturnya.
Lebih lanjut Basri mengatakan sesuai aturan dengan temuan tersebut maka dilakukan pemutusan jaringan listrik namun ada tahap penyelesaian dimana saat ini sudah dua kali dilayangkan surat undangan ke pihak Disnaker.
"Kita sudah lakukan pemanggilan kedua, apabila tidak ada penyelesaian maka akan dilakukan pemanggilan ketiga lalu peringatan ke 1, 2 dan 3, sejauh ini pendekatan persuasif dilakukan belum ada titik temu," katanya.
Basri mengaku, jika panggilan sudah dilakukan 3 kali tidak ada titik temu dan peringatan 1, 2 dan 3 tidak juga menyelesaikan maka pelanggan akan diberhentikan menjadi pelanggan.
"Apabila nanti dikemudian hari mau melakukan pemasangan baru maka dia harus mengurus temuan P2TL itu atau dengan artian harus membayar denda temuan itu," katanya.
Disinggung dalam sistem yang dilakukan pemutusan itu atas nama Disnaker atau apa, Basri mengaku yang tertera di sistem atas nama BLK IP.
"Tertera itu atas nama BLK IP bukan Disnaker," tuturnya.
Sementara itu, pantauan di gedung Dinas Tenaga Kerja tampak para pegawai tidak bisa melakukan aktivitas bekerja karena tidak adanya jaringan listrik.
Peralatan kantor baik lebtop, komputer, printer maupun wifi tidak bisa diaktifkan karena tidak ada daya listrik.
Tidak hanya itu, para pegawai terpaksa membuka hordeng dan jendela karena kepanasan kipas serta AC tidak bisa dihidupkan dan kondisi ruangan gelap.
"Listrik padam dari beberapa hari lalu, hari ini belum menyala," ungkap satu diantara pegawai enggan namanya disebutkan ketika diwawancarai.
Untuk diketahui, akibat melakukan pencurian listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN), sambungan listrik di Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Prabumulih diputus paksa oleh Tim Operasi Penertiban Aliran Listrik (OPAL) PLN Rayon Prabumulih.
Pemutusan jaringan listrik itu sudah terjadi sejak sepekan lalu dan membuat para pegawai kesulitan melakukan aktivitas bekerja sehari-hari.