Berita Palembang
Pasca Penangkapan, Rumah dr Richard Lee di Palembang Lengang, Dia Sudah Lama tidak Pulang-pulang
Penangkapan Richard Lee atas kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal kembali jadi sorotan.
Penangkapan Richard Lee atas kasus dugaan pencurian data atau akses ilegal kembali jadi sorotan. Kasus pencurian data tersebut sudah P21.
Melihat suaminya ditangkap kmebali oleh pihak kepolisian, Istri Richard Lee, Reni Effendi menangis terisak melihat sang suami harus ditangkap kembali.
Dalam video yang beredar, Reni Effendi ngadu dan meminta agar Presiden Jokowi dan Kapolri agar bisa membantu memberikan keadilan.
"Jujur saya gak mau viral kedua kalinya, tapi saya harus tolong suami saya. Tolong bapak Jokowi dan Pak jokowi tegakkan hukum ini. Suami saya gak bersalah, suami saya disangkakan Pasal 30 ayat 1 yang katanya harus dipenjara selama 8 tahun. Jelas-jelas saya gak tahu salah suami saya dimana. Jelas-jelas dia upload di akunnya sendiri tapi hukumannya 8 tahun penjara. Saya gak rela, teman-teman tolong bantu tegakkan hukum di negeri ini," tuturnya.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Desember 2021, Catherine Bantu Rendy Temukan Bukti soal Pemerkosaan Jessica
Baca juga: Ucapan Fuji Bercabang Saat Ditanyai Kedekatannya dengan Thariq Halilintar, Adik Bibi Tersipu Malu
Curhat istri dr Richard Lee, Reni Effendi mengenai penahanan kembali suaminya, Senin (27/12/2021) (Instagram/renieffendi24)
Ia juga menuliskan penahanan ini dilakukan oleh pihak kepolisian bukan kejaksaan.
"Kenapa pak suatu prestasi besar ya sebegitunya mau nahan suami saya. Padahal kemarin jelas-jelas penangguhan penahanan oleh bapak Kapolri loh, terus suami saya setelah itu tidak melakukan kesalahan lagi loh pak dan sangat kooperatf," katanya.
Hal inilah yang membuat istri Richard Lee bingung atas dasar apa suminya ditahan.
"tolong bapak Kapolri saya gak rela suami saya di tahan tapi tidak berdasar," katanya.
Reni juga menyesalkan langkah penangkapan atas suaminya kembali, padahal katanya masih ada kasus lain yang harus jadi perhatian.
"Sebegitunya Pak Polisi ini mau nahan suami saya dengan pasal yang aneh ini, mungkin ini prestasi besar ya untuk mereka, pak sibuk itu ngurusin kriminal lain, koruptor, bukan urusan ini pak, ada apa hukum negeri ini. Bisa semena-mena menyangkakan pasal ke orang yang lemah," katanya.
Harapan dr Reni Effendi terhadap orang yang menzalimi suaminya, dr Richard Lee (Instagram/renieffendi24)
Diketahui, terhadap Richard Lee sempat diamankan di rumahnya. Meskipun akhirnya dibebaskan.
Brigadir Jenderal Yusri Yunus yang pada saat itu menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan, penangkapan Richard Lee terkait dugaan pelanggaran Undang Undang ITE karena mengakses akun pribadi Instagram secara ilegal.
Sementara akun pribadi Instagram milik Richard Lee telah dijadikan barang bukti atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri pada Desember 2020. "Kasus itu sudah tingkat penyidikan.