Berita Selebriti

Hak Perwalian Gala Sky & Ahli Waris Doddy Sudrajat Resmi Ditolak Pengadilan, Rencana Puput Gagal?

Karena ditolak hak perwalian dan ahli waris di Pengadilan Jakarta Pusat bak rencana Puput menghasut Doddy Sudrajat untuk menguasai harta Vanessa Angel

Tayang:
Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Refly Permana
capture/Instagram/TikTok/Puput Sudrajat, Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel
Puput Sudrajat, Doddy Sudrajat dan Vanessa Angel 

SRIPOKU.COM - Doddy Sudrajat ingin terus memperjuangkan hak asuh Gala Sky Andriansyah. 

Tak hanya memperjuangkan hak perwalian, tetapi ia juga mengingkan ahli waris Vanessa Angel anaknya. 

Karena mengingkan itu semua, akhirnya Doddy Sudrajat mengajukan ke Pengadilan Jakarta Pusat. 

Namun baru-baru ini ternyata pengajuan Doddy Sudrajat tersebut ditolak. 

Dikutip dari kanal Youtube Star Story pada Senin (27/12/2021). 

Jajat Sudrajat, SH. MH Humas Pengadilan Jakarta Pusat menerangkan bahwa pegajuan Doddy tersebut ditolak. 

"Perkara perwalian anak dan penetapan ahli waris kedua-dua dinyatakan tidak diterima," ujar Jajat Sudrajat.

Ia pun menerangkan kenapa pengajuan Doddy Sudrajat tersebut ditolak. 

"Pertama karena perwalian anak sedang di proses Pengadilan Jakarta Barat dan berdasarkan itu pula perkaranya tidak diterima.

"Terus dalam perkara penetapan ahli waris ini yang mengajukan adalah ahli waris adalah ayah dari almarhum.

"Dalam ajuannya minta ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhuma yaitu untuk anaknya.

"Sementara pihak pemohon belum mempunyai legal standing untuk mewakili anaknya karena perkaranya masih di proses.

"Sehingga dalam penetapan ahli waris tidak dapat diterima," jelasnya. 

Karena ditolak hak perwalian dan ahli waris di Pengadilan Jakarta Pusat bak rencana Puput menghasut Doddy Sudrajat untuk menguasai harta Vanessa Angel gagal.

Baca juga: Dapat Warisan, Ekspresi Puput Disorot, Istri Doddy Sudrajat Pamerkan Senyuman Jahat : Penuh Drama

Warganet yang mengira Doddy Sudrajat dipenuhi asutan oleh Puput sehingga kejam melakukan semua ini kepada anak dan cucu kandungnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved