Breaking News

Lagi Malam Jumatan, Pengantin Baru Ini Disergap Polisi, Gelapkan Motor Rental

"Kerugian yang diderita di dua TKP (usaha rental) adalah, yang satu dua motor, satu lagi dua motor. Total ada empat motor. Yang kami temukan dua,"

Editor: Yandi Triansyah
Kompas.com
Ilustrasi penjara(Kompas.com) 

SRIPOKU.COM - Pengantin baru berinisial SEW (19) terpaksa diamankan pihak kepolisian karena mengelapkan motor rental.

Total ada empat unit motor berhasil digelapkan oleh pengantin baru.

Sedangkan sang suami TI (20) masih buron.

Pelaku asal Bendungan, Kulon Progo tersebut baru menikah pada September 2021.

Ia dan suami belum memiliki pekerjaan tetap dan biaya untuk menghidupi keluarga.

Mereka lantas bekerja sama melakukan penggelapan motor milik usaha perorangan jasa sewa motor, lokasi pertama di Banyuroto, Nanggulan dan kedua di Krembangan, Panjatan.

Adapun modusnya, pelaku menyewa kendaraan itu lalu digadaikan.


"Kerugian yang diderita di dua TKP (usaha rental) adalah, yang satu dua motor, satu lagi dua motor. Total ada empat motor. Yang kami temukan dua," kata Fajarini.

Fajarini mengatakan, penipuan itu diawali pelaku dengan komunikasi via WhatsApp kepada penyedia jasa rental motor.

Mereka menyepakati jangka waktu sewa dan uang muka.

Peminjaman motor pertama memang kembali sesuai waktunya.

Karena percaya, penyedia jasa rental meminjamkan motor berikutnya.

Setelah pelunasan, pelaku meminjam unit baru lagi, namun tidak kembali.

"Pelaku tidak bisa dihubungi, tidak bayar sewa dan kendaraan tidak kembali," kata Fajarini.

Para pemilik kendaraan itu, kata Fajarini, kemudian menerima kabar kalau motor tersebut telah digadai.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved