Capai Target 91,92 Persen Sertifikat Tanah, BPN OKU Punya Target 17.740 Persil untuk 2022
Badan Pertanahan Nasional OKU atau BPB OKU bangga dan bersyukur karena kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) terealisasi 91,22 persen.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawati Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Badan Pertanahan Nasional OKU atau BPB OKU bangga dan bersyukur karena kegiatan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) terealisasi 91,22 persen di tahun 2021.
Dengan target Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 21.150 bidang, dari jumlah terget tersebut dapat direalisasikan sebanyak 19.292 SHAT atau 91,22 persen.
Sedangkan pada tahun 2022, BPN OKU mentargetkan PTSL sebanyak 17.740 persil dan pengukuran baru (BPT) sebanyak 740 bidang.
Hal itu disampaikan Kepala BPN OKU, Abdullah Adrizal ST MM, dihadapan awak media dan Penggiat Agraria Siap meyukseskan Porgram PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap).
Pertemuan yang dipusatkan di Aula RM Idola Baturaja, Jumat (24/12/2021) ini mengangkat tema Bincang Santai Seputar Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.
bersama awak media dan para penggiat hukum pertanahan di Kabupaten OKU. Kegiatan dibuka oleh Kepala BPN OKU, Abdullah Adrizal ST MM.
Peserta meliputi, Rektor Unbara Ir Hj Lindawati MT MZ, Dr Munajat SP MSi (Utusan NU Kabupaten OKU), Yunizir Djafar SSos MIP (Wakil Rektor Unbara), serta perwakilan dari awak media yang bertugas di Kabupaten OKU.
Acara ditandai penandatangan Komitmen Bersama untuk mensukseskan Progam Porgram PTSL menuju OKU menjadi Kabupaten Lengkap Tahun 2022.
Narasumbernya dari BPN meliputi, Nur Effendi (Kasi Penataan dan Pemberdayaan) dan Fithoni (Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran) serta Sadat Kasi Survei dan Pemetaan lalu Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Riza Sanan PS. Narasumber menjelaskan seputar program u PTSL, program nasional yang sudah diluncurkan sejak tahun 2017 dan pemerintah sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
Demi untuk melakukan percepatan pencapaian target BPN Kabupaten OKU berinisiatif menggandeng awak media dan peggiat agraria yang akan membantu sosialisasi.
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
Dikatakan Adrizal, untuk menjamin kepastian kepemilihan hak atas tanah rakyat, BPN (Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Ogan Komering Ulu mentargetkan tahun 2022 seluruh bidang tanah di OKU sudah terdaftar.
Menurut Rizal, pihaknya mentargetkan Kabupaten Ogan Komeirng Ulu menjadi sebuah kabupaten lengkap melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) pada tahun 2022.