Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang
Penampakan Mobil Mewah Milik Alex Noerdin Seharga Milyaran Rupiah, Diamankan di Kejari Palembang
Kejaksaan Agung juga melimpahkan barang bukti berupa empat unit mobil mewah milik Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Mantan Komisaris PDPDE
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Selain melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel, Kejaksaan Agung juga melimpahkan barang bukti berupa empat unit mobil mewah milik Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Mantan Komisaris PDPDE , Muddai Madang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mochamad Radian SH MH saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/12/2021).
"Empat unit mobil mewah tersebut barang bukti yang diamankan Kejagung dari tersangka AN dan MD.
Saat ini keempat mobil tersebut dititipkan di Kejaksaan Negeri Palembang," ujar Radian.
Adapun empat mobil mewah tersebut yakni, Toyota Alphard Vellfire warna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) B 818 SFC, Toyota Innova Venturer warna hitam dengan Nopol B 1881 SFC, Mitshubishi Pajero Dakar warna putih dengan Nopol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih dengan Nopol B 1750 WUN.
"Keempat mobil tersebut langsung dibawa dari Jakarta menuju Palembang.
Tepatnya pada hari Selasa (21/12/2021) sekira pukul 22.30 wib," jelasnya.
Dari pantauan saat ini, keempat mobil tersebut terparkir di halaman gedung Kejaksaan Negeri Palembang, yang berlokasi di Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring Palembang.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung RI melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi pda PDPDE, Yakni Alex Noerdin, Mudai Madang, Caca Isa Saleh, dan A Yaniasryah Hasan ke pihak Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (22/12/2021).
Keempat tersangka dilimpahkan ke Kejari dan langsung dititipkan ke Rutan Klas 1 Palembang (Pakjo).
Alex Noerdin Diisolasi 14 Hari
Kepala Rumah Tahanan (Rutan) klas I Palembang, Bistol Oloan Sitongkir, menegaskan mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama ke empat tahanan lainya akan diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari.
“Ke empat tahanan yang baru tiba dari Kejaksaan Agung (Kejagung) akan diisolasi terlebih dahulu selama 14 hari,” jelasnya, Kamis (23/12/2021).
Bistol menjelaskan bahwa ke empat tahanan yang baru tiba dari Jakarta ini sudah melakuakan Tes PCR saat di Jakarta.