Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang

SEMANGAT SEMANGAT, Ucapan Dua dari Empat Tersangka PPDE Sumsel, Alex: Saya Sehat

Alex Noerdin bersama 3 tersangaka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2019 tiba di Palembang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/nisyah
Muddai MAdang (kiri) dan Alex Noerdin. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat tersangka dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel, Alex Noerdin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah, akhirnya dipindahkan tahanan dari tahanan Kejaksaan Agung RI ke Rutan Klas 1A Palembang, Rabu (22/12/2021).

Dari pantauan, sekita pukul 14.50 wib keempat tersangka tiba di Rutan Pakjo, dengan pengamanan dari pihak kepolisian dan kejaksaan.

Diberitakan sebelumnya, mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin bersama 3 tersangaka lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2019, tiba di Kejari Palembang, Rabu (22/12/2021).

Dari pantauan keempat tersangka tiba di Kejari Palembang sekira pukul 11.40 wib, dengan mobil tahanan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Keempatnya tiba dengan menggunakan rompi berwarna merah mudah bertulisan tahanan.

Setiba di Kejari Palembang, keempat tersangka dibawa dan diperiksa di PTSP Kejari Palembang.

Keempatnya tak banyak memberikan komentar saat awak media melontarkan pertanyaan.

"Semangat, harus semangat," ujar Mantan Ketua Koni Sumsel, Mudai Maddang saat ditanya awak media.

Sementara itu, Mantan Gubernur Sumsel, Alex Noerdin masuk ke rutan diurutan terakhir.

"Allhamdulillah sehat," ujar Alex Noerdin.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved