Ibu Muda Temui Ajal Usai Cekik Bayinya, Mantan Pacar Panik Ada 2 Mayat di Mobil

Randy dan Astri sempat menepuk pipi Lael. Namun ternyata Lael sudah tak bernyawa. Randy kemudian emosi dan mencek balik Astri hingga tewas.

Editor: Yandi Triansyah
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Kepada beberapa rekannya, Randy sempat meminta bantuan menggali lubang.

Awalnya, ia beralasan hendak menguburkan jenazah orang gila.

Belakangan Randy mengaku hendak menguburkan anjing.

Dalam reka ulang ini juga terungkap kalau Randy melakukan sendiri seluruh aksinya mulai dari menghabisi nyawa korban Astri, memasukkan jenazah dalam plastik, menggali lubang, dan menguburkan kedua jenazah di RT 01/RW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang.

Randy sempat dibantu dua rekannya menggali lubang tetapi kedua rekannya tidak mengetahui siapa yang dikubur dan kapan kedua jenazah ini dimakamkan.

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.
Setelah menguburkan kedua jenazah korban, tersangka ke tempat cuci mobil di samping Mako Brimob, Kelurahan Pasir Panjang.

Randy mencuci mobil karena berbau amis. Setelah mobil bersih, tersangka ke kantor BPK kemudian mengembalikan mobil Toyota Rush hitam ke rental.

Setelah itu tersangka diantar kembali oleh sopir ke kantor BPK.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, penyidik telah melaksanakan rekonstruksi sebanyak 12 adegan di tujuh dari total 10 titik.

Krisna menyebut, untuk mengamankan jalannya rekonstruksi itu, pihaknya mengerahkan 250 personel Polda NTT.

Seluruh satuan dilibatkan untuk membantu kelancaran jalannya rekontruksi, mulai dari Reserse, Samapta, Intelijen, Lalu Lintas, bahkan Brimob juga dilibatkan.

"Tugas kita mengamakan rekonstruksi dan mensterilkan tempat kejadian perkara, agar berjalan aman dan tertib," kata Krisna di Kupang, Selasa.
Selain personel gabungan Polda NTT, 266 personel Polres Kupang Kota dilibatkan dalam pengamanan tersebut.

"Penjagaan memang super ketat karena antusiasme warga untuk menyaksikan jalannya rekontruksi cukup besar," kata Krisna.

Kegiatan rekonstruksi pun tertunda di lokasi tempat galian di Alak akibat hujan deras.

"Sehingga, direncanakan akan dilaksanakan lagi besok pada Rabu 22 Desember 2021," imbuhnya.
Krisna, mengatakan, penyidik menjerat Randy dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved