Alex Noerdin Dipindahkan ke Palembang
Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PDPDE, Alex Noerdin Cs Dilimpahkan ke Kejari Palembang
Dari informasi yang dihimpung, keempatnya akan menempuh perjalanan udara, dengan jadwal penerbangan sekira pukul 10.00 wib.
Editor:
Odi Aria
Sripoku.com/Chairul Nisyah
Suasana pantauan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (22/12/2021).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat tersangka kasus dugaan korupsi PDPDE tahun 2019 Alex Noedin, Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsyah akan dilimpahkan dari Kajaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Palembang, Rabu (22/12/2021).
Dari informasi yang dihimpung, keempatnya akan menempuh perjalanan udara, dengan jadwal penerbangan sekira pukul 10.00 wib.
Dari pantauan saat ini di Kejaksaan Negeri Palembang tengah melakukan persiapan dan dijaga ketat oleh petugas kepolisian, dan dari petugas kejaksaan.
Hingga berita ini ditebitkan Sripoku.com, masih menunggu di Kejaksaan Negeri Palembang.
Rekomendasi untuk Anda