SIAP-SIAP 1,6 Juta ASN Dengan Kriteria Ini Terancam Akan Dirumahkan, Begini Penjelasan Tjahjo Kumolo

Sebanyak 1,6 juta Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam akan dirumahkan. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri

Editor: adi kurniawan
handout/sripoku.com
Ilustrasi ASN di Pemkab OKI. 

 

 

 

 

 


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menjelaskan perihal penataan yang akan menyasar 1,6 juta aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, secara umum penataan ASN akan berjalan secara bertahap. Tetapi dalam waktu dekat yang akan ditata adalah sebanyak 1,6 juta ASN tersebut.

"Penataan untuk ASN tenaga pelaksana bertahap dari 1,6 juta. Kan ada proses, tidak bisa instan," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

"Perlu penataan ke depan agar ASN lebih profesional sesuai kebutuhan kementerian, instansi dan pemerintah daerah (pemda)," ungkapnya.

Dia menjelaskan, secara keseluruhan ASN di Indonesia berjumlah 4 juta lebih.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Sehingga penataan diperlukan supaya ASN semakin profesional.

Salah satu upaya yang sudah dilakukan yakni dengan membuka seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada beberapa waktu lalu.

Tjahjo menyebutkan, program itu diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Dari hasil pembukaan itu terseleksi sekitar 1 juta ASN untuk tenaga guru saja," kata Tjahjo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved