PENGACARA Chrishandoyo Budi Sulistio Meninggal Dunia, Korban Kecelakaan Maut di Lais Muba

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jenazah Chris Handoyo dibawa ke rumah kediaman orang tuanya, yang berlokasi di kawasan Kemang Manis Palembang

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
handout/sripoku.com
Kecalakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Fortuner BG 1825 ZL dan Isuzu Max di Kecamatan Lais, Muba. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kabar duka datang dari dunia advokat Palembang, salah satu advokat bernama Chrishandoyo Budi Sulistio SH MH meninggal dalam sebuah kecelakaan mobil di Dusun 5 Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Selasa (21/12/2021).

Dari media sosial instagram menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIB.

Diketahui dari informasi rekan sejawat sesama advokat, mengatakan jika korban Crishandoyo bersama dua rekan nya, bernama Zulfahmi, Wahyu Nauli Alaska mengendarai mobil Toyota Fortuner berwarna Putih BG 1825 ZL dari arah Sekayu hendak pulang ke Palembang.

"Saat ini jenazah sedang dalam perjalanan. Kita tengah menunggu kedatangan jenazah almarhum," ujar salah satu rekan Alm. Chrishandoyo

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jenazah Chris Handoyo dibawa ke rumah kediaman orang tuanya, yang berlokasi di kawasan Kemang Manis, Kota Palembang.

Dari pantauan, saat ini rekan sesama advokat terutama anggota Peradi Palembang mulai berdatangan kerumah duka.

Diketahui dari media sosial Instagram @Sekayuterkini, menyebutkan terjadi tabrkan antar mobil Fortuner BG 1825 ZL dengan Mobil Isuzu LS BG 8024 QZ (Kendaraan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara) beradu kambing.

Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bertabrakan di Dusun 5 Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/12/2021).
Mobil dinas Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bertabrakan di Dusun 5 Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (21/12/2021). (facebook)

Kecelakaan di Muba, ada dua kendaraan adu kambing di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), tepatnya di Desa Lais, Kecamatan Lais, pada Selasa (21/12/21) sekitar pukul 14.30 WIB.

Lakalantas tersebut melibatkan dua unit mobil Toyota Fortuner dengan nopol BG 1825 ZL dan Isuzu Max dengan nopol BG 3024 DZ.

Akibat dari lakalantas tersebut, terdapat satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada saat mobil Fortuner datang dari arah sekayu menuju Palembang.

Sedangkan mobil dinas dari Palembang menuju Sekayu, setiba di TKP sopir mobil Fortuner hilang kendali dikarenakan mengantuk dan keluar jalur sehingga terjadinya tabrakan.

Kendaraan Fortuner BG 1825 ZL ini berisi tiga orang, sedangkan Isuzu max dengan Nopol BG 3024 DZ berjumlah empat orang.

“Ya, benar kejadian tersebut terjadi di Jalintim Kecamatan Lais, Muba.

Dimana, kejadian tersebut terjadi karena sopir mobil Fortuner mengantuk sehingga mobil lari ke kanan, melihat mobil mengambil jalurnya maka mobil banting stir ke kanan.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved