Ditahan Sampai Ada Tempat Menampung, Aipda Rudi 'Dilempar' dari Polda Metro Jaya
"Iya begitu (ditahan sampai penetapan lokasi tugas baru)," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
SRIPOKU.COM - Aipda Rudi Panjaitan dipindahkan ke luar dari Polda Metro Jaya.
Anggota Polsek Pulogadung tersebut terbukti melanggar etik Polri.
Hal ini berdasarkan hasil sidang kode etik profesi Polri.
Aipda Rudi terbukti menyepelekan laporan korban pencurian di Rawamangun, Jakarta Timur.
Ia dinyatakan melanggar Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sidang kode etik profesi Polri yang digelar pada Jumat (17/12/2021) ini juga menjatuhkan sanksi etik, sanksi administratif, serta memindahkan Aipda Rudi ke wilayah berbeda atau di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan jabatan yang lebih rendah dari sebelumnya alias demosi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan saat ini Polda Metro telah meminta rekomendasi dari Mabes Polri terkait penempatan tugas untuk Aipda Rudi.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

• Angkat Kaki dari Polda Metro Jaya, Sosok Aipda Rudi Oknum Polisi yang Omeli Korban Pencurian
Namun sebelum Mabes Polri mengeluarkan surat pemepatan tugas, Aipda Rudi tetap menjalani penahanan di Polda Metro Jaya.
"Iya begitu (ditahan sampai penetapan lokasi tugas baru)," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (17/12/2021).
Adapun kasus ini bermula saat seorang wanita bernama Meta Kumala (32) menjadi korban pencurian di Jalan Sunan Sedayu, Rawamangun, Selasa malam (7/12/2021).
Saat itu juga, Meta melapor ke Polsek Pulogadung sebagai korban pencurian. Meta menjelaskan pencurian yang menimpanya bermula setelah dirinya mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB.
Tak lama tas yang berada di dalam mobil hilang. Kepada petugas Meta menjelaskan tas tersebut berisi kartu ATM, KTP, kartu kredit, kunci mobil hingga uang senilai Rp7 juta.
Alih-alih mendapat bantuan, korban malah mendapat pernyataan tidak elok dan omelan. Omelan dan pernyataan tidak elok dari petugas dilontarkan di akun Instagram miliknya.

Update 17 Desember 2021. (https://covid19.go.id/)
"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri. 'Percuma kalau mau dicari juga'," tulis Meta mengulang peristiwa yang dialami di akun Instagram miliknya, @kuma***eta.
Korban melanjutkan, polisi malah menegurnya karena mengambil uang dengan jumlah yang banyak.
"Polisi tersebut justru ngomelin saya. 'Lagian ngapain sih punya ATM banyak-banyak. Kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga' dengan nada bicara tinggi," tulisnya lagi.
Meta pun kecewa. Ia sedang susah, tetapi malah kena omel polisi. Meta juga menyayangkan ucapan yang keluar dari polisi itu.
"Bukan sesuatu yang penting dan enggak banget disampaikan oleh polisi, dan saya langsung sudah ilfeel (hilang feeling) lah istilahnya. Ini polisi gimana sih enggak ada iba, enggak ada simpati," tulis Meta.
"Caranya menyampaikan enggak pas ya, karena saya sedang kesusahan. Terus kenapa bahas ATM banyak? Adminnya mahal?" (Kompas.tv)
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
