Berita Palembang

DPO Curanmor Keok Didor Iptu Joni Palapa, Korban Terseret Belasan Meter Pertahankan Motornya

Aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan kedua tersangka diawali saat melihat kunci motor jenis Honda BG 5289 AAS milik korban Elviana (24)

Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Mulyadi (36), warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang keok ditembak Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, Selasa (14/12/2021), sekitar pukul 05.30. 

 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Mulyadi (36), warga Jalan Ganda Subrata, Komplek Yuka Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako Palembang keok ditembak Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang karena melakukan perlawanan saat akan di tangkap, Selasa (14/12/2021), sekitar pukul 05.30.

Tersangka terlibat aksi pencurian sepeda motor bersama rekannya Deli (DPO) di Jalan Setunggal, Lorong Sekolah Kelurahan 8 Ilir Kecamatan IT II, Palembang, Jumat (10/12/2021) sekira pukul 12.30.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, aksi pencurian dengan kekerasan dilakukan kedua tersangka diawali saat melihat kunci motor jenis Honda BG 5289 AAS milik korban Elviana (24) yang terparkir didepan rumahnya di tempat kejadian perkara (TKP) masih tergantung dikontak motornya.

Lalu dengan mengendarai motor jenis Shogun nopol BH 64 DIS kedua tersangka mendekati motor korban, masuk kedalam pekarangan rumah korban.

 

Baca juga: Tak Tahan Lihat Bocah 5 Tahun, Pria di Palembang Ini 2 Kali Lampiaskan Nafsu Liar di Ruang Tamu

Melihat korban masuk, tersangka Deli langsung menghidupkan motor korban, sedangkan tersangka Mulyadi menunggu didepan rumah korban.

Pada saat hendak membawa kabur motor, korban mendengar suara mesin motornya hidup langsung keluar.


Dan mempertahankan motornya dengan memegangi besi belakang motor, namun tersangka terus tancap gas sehingga terseret belasan meter dari TKP.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa ketika dikonfirmasi membenarkan satu dari dua tersangka mencuri sepeda motor sudah ditangkap.

"Benar tersangka tindak pidana kita sangkakan Pasal 365 KUHP sudah ditangkap satu orang oleh Sat Reskrim Polrestabes Palembang khususnya Unit Ranmor, sementara seorang tersangka lagi masih buron dan sudah diketahui identitasnya," kata Tri .

Tri membenarkan tersangka diberikan tindakan tegas terukur lantaran berusaha mencoba melawan dan kabur saat akan ditangkap.

 

 

Baca juga: Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Lubuklinggau Diklaim Warga Pendatang, Penangkapan Bikin Heboh


"Selain mengamankan tersangka, barang bukti (BB) ikut diamankan berupa fotocopy STNK dan BPKB motor korban, 1 unit motor jenis Shogun milik tersangka," jelasnya.

Sedangkan, tersangka Mulyadi saat ditemui mengakui perbuatannya.

"Saya mencuri berdua bersama teman Deli, dia yang mengambil motor saat itu, saya sendiri menunggu diatas motor dipinggir jalan," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved