Densus 88 Amankan Terduga Teroris Jaringan JI, Kades: Pak Cik Lahir di Muratara Pindah di Muara Enim
Terduga teroris berinisial AH yang ditangkap Densus 88 di Lubuklinggau disebut lahir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
SRIPOKU.COM, MURATARA -- Densus 88 mengamankan empat terduga teroris jaringan jamaah islamiyah (JI) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (13/12/2021).
Keempat terduga teroris ditangkap di wilayah Kota Palembang dan Lubuklinggau.
Mereka berinisial AI, FA dan EK ditangkap di Kota Palembang, dan AH alias Pak Cik di Kota Lubuklinggau.
Dari informasi yang didapat, terduga teroris berinisial AH yang ditangkap di Lubuklinggau disebut lahir di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
AH alias Pak Cik dikabarkan berasal dari Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kepala Desa Rantau Telang, Rozak membenarkan bahwa AH alias Pak Cik yang ditangkap Densus 88 lahir di desa yang dipimpinnya saat ini.
Namun yang bersangkutan sudah lama pindah setalah menikah dengan wanita asal Kabupaten Muara Enim.
"Iya, dia lahir di sini, besar di sini, tapi setelah nikah dia pindah ke Kabupaten Muara Enim, sudah lama dia pindah, sudah ber-KTP di sana," kata Rozak, Selasa (14/12/2021).
Sepengetahuan Rozak, AH alias Pak Cik di Kabupaten Muara Enim kerjanya mengajar di salah satu pondok pesantren.
Rozak tidak mengetahui alamat tempat tinggal AH alias Pak Cik di Kabupaten Muara Enim.
Meski sudah lama menetap di Muara Enim, AH alias Pak Cik kabarnya sering ke desa asalnya Rantau Telang untuk bertemu keluarganya.
AH alias Pak Cik juga dikabarkan baru membuka lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Rantau Telang.
Bahkan beberapa hari yang lalu sebelum ditangkap, AH alias Pak Cik sempat ke Desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
"Dia dua hari yang lalu sempat pulang ke sini, ngurus sawit, kebun sawitnya baru ditanam," ungkap Rozak.