Berita Religi

Akan Dilaknat Allah dengan Dicabut Keberkahan Hidup, Inilah Bahaya Dosa Riba yang Diingatkan Rasul

Dalam hukum Islam perkara riba termasuk dosa besar dan sangat berat sehingga hukumnya haram. Lalu apa bahayanya dosa riba kata Rasulullah?

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Tangkap layar YouTube Khalid Basalamah Official
Ustaz Khalid Basalamah 

SRIPOKU.COM - Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah tentang dosa besar yang selalu mengintai di kehidupan manusia yakni riba.

Riba merupakan salah satu dosa besar sehingga dilarang untuk dilakukan.

Dalam hukum Islam perkara riba termasuk dosa besar dan sangat berat sehingga hukumnya haram.

Riba merupakan penambahan bunga dalam sebuah transaksi.

Bahkan hal tersebut merugikan manusia yang disebabkan dari pengambilan tambahan modal.

Lantas, bagaimanakah beratnya dosa riba yang sangat dilarang oleh Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam?

Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Islam Mengaji.

Baca juga: Dibangkitkan dari Kubur dalam Keadaan Gila, Inilah Azab yang Diberikan Allah Bagi Para Pelaku Riba

Dalam kajian tersebut, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan mengenai hukum riba berdasarkan dalil-dalil yang telah ada.

Hal ini tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang menerangkan tentang riba.

Ustaz Khalid Basalamah memberikan gambaran bahayanya riba dengan mencontohkan memiliki sebuah kartu kredit.

"Semakin besar harta yang dimiliki, maka semakin besar pula limitnya," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan bahwa Allah telah mengingatkan sifat riba adalah berlipat-lipat.

Selain itu kata Ustaz Khalid Basalamah jarang sekali orang yang terjerumus kepada riba lalu sadar dan berhenti.

Bahkan menurut Ustaz Khalid Basalamah ada orang yang sangat parah disebabkan semua yang dipakai anggota badannya berasal dari riba.

Rasulullah SAW mengatakan, "Allah melaknat pemakan riba, pemberi riba, dua orang saksinya dan pencatatnya," ucap Ustaz Khalid Basalamah.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved