Ungkap Kasus Narkoba 5 Kilogram, Kapolrestabes Palembang dan Satres Narkoba Diganjar Penghargaan
DPRD Kota Palembang dan Walikota Palembang berikan penghargaan atas pengungkapan kasus Narkotika oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Penulis: Andi Wijaya | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Apresiasi diberikan oleh Dewal Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, dan Walikota Palembang, atas Pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu seberat 5 kg, yang diungkap oleh jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang.
Atas ungkap kasus tersebut, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, dan Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry, serta anggota unit 7 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, diberikan piagam penghargaan oleh ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin SH dan Walikota Palembang, H Harnojoyo, yang berlangsung pada Kamis (9/12/2021), di gedung DPRD Kota Palembang.
"Kami Polrestabes Palembang beserta jajaran Satres Narkoba merasa sangat bahagia karena apa yang kita upayakan, kerjakan, integritaskan mendapatkan perhatian dan penghargaan dari Bapak Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang," ungkap Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra kepada Sripoku.com.
Dengan penghargaan yang didapat ini, lanjut Kombes Pol Irvan, dapat menambah motivasi kerja kita semua.
"Doakan kami untuk tetap bekerja secara maksimal dan mendapatkan hasil terbaik, dan Narkoba benar-benar hilang di muka bumi Kota Palembang," harapnya.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Mario Ivanry dalam kesempatan ini mengaku bahagia.
"Penghargaan diberikan sangat berarti terutama meningkatkan kinerja kita kedepan untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Palembang," tutupnya singkat.