Berita Religi
Benarkah Mengelap Air Setelah Berwudhu akan Menghapuskan Cahaya di Akhirat Kelak? Beginilah Hukumnya
Wudhu merupakan bagian terpenting untuk menyucikan diri sebelum menunaikan sholat. Lantas, bagaimana hukumnya mengelap air wudhu menurut UAH?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya mengelap air wudhu? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Wudhu merupakan salah satu ibadah yang dilakukan oleh setiap muslim.
Sebagai salah satu dari rangkaian ibadah, wudhu merupakan bagian terpenting untuk menyucikan diri sebelum menunaikan sholat.
Sehingga sah tidaknya sholat tergantung dari sempurna tidaknya wudhu.
Maka sangat penting memperbaiki tata cara wudhu yang benar jika selama ini masih asal-asalan.
Karena fungsi wudhu ialah sebagai penyuci diri dengan cara membuat air meresap ke bagian kulit.
Maka dari itu juga perlu diperhatikan bagian tubuh yang harus terkena basuhan air agar wudhunya sah.
Terkait wudhu pula, ada yang menganggap jika mengelap air di badan setelah selesai wudhu tidak dianjurkan.
Hal ini dianggap agar setiap tetesan air wudhu tersebut menjadi cahaya di akhirat kelak.
Lantas, benarkah demikian?
Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube LH Lentera Hati.
Baca juga: Benarkah Air Wudhu Jangan Dilap Karena Tiap Tetesnya Dapat Hapuskan Dosa? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat
Terkait mengelap air wudhu, Ustaz Adi Hidayat memberikan tanggapannya.
"Sampai saat ini belum ada keterangan langsung, termasuk pendapat dari para ulama, apakah boleh di lap atau tidak," ungkap Ustaz Adi Hidayat.
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, ada dalil-dalil yang tersambung baik kepada sahabat atau kepada Nabi Muhammad SAW.
Misalnya, pernah ada riwayat yang mengatakan setelah berwudhu Rasulullah SAW minta mindil (semacam sapu tangan) untuk mengelap.
Ada juga dalam kondisi tertentu, setelah Rasulullah SAW setelah mandi besar, diberikan mindil (semacam alat untuk mengelap), tapi Nabi SAW pada saat itu menolak dan memilih menggunakan tangannya.
Para ulama menyimpulkannya sangat tajam, ketika Nabi SAW diberi mindil, bukan berarti beliau tidak mau mengelap.
Jadi pemberian (mindil) itu menunjukkan bahwa terbiasa diberi handuk/lap setelah mandi atau wudhu.
Hanya saja, waktu itu Nabi SAW menginginkan menggunakan tangan, mungkin ada persoalan dengan handuknya atau tidak mau bercampur, atau Nabi ingin menunjukkan suatu hukum tertentu.
Seperti, jika tidak ada handuk maka ratakan air setelah mandi supaya tidak terus menempel di badan. Jadi banyak hal yang bisa disimpulkan dari riwayat tersebut.
Lantas, benarkah mengelap air setelah berwudhu akan menghapuskan cahaya di akhirat kelak?.
Menurut Ustaz Adi Hidayat, mungkin pendapat tersebut muncul karena hadits terkait yang sering dibahas.
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa umat Nabi Muhammad SAW ketika dipanggil di hari kiamat, mereka datang dengan cahaya sebagai tandanya.
Seperti kuda yang paling bagus, datang (cahaya) dari keningnya. Itulah tanda-tanda khusus dari bekas wudhunya.
"Jadi Masyaallah umat Nabi SAW ada cahaya atau tanda khusus nanti saat dipanggil di hari kiamat. Cahaya itu dari bekas wudhunya," terang pria yang akrab disapa UAH ini.
Lebih lanjut UAH menjelaskan pengertian dan pernafsiran hadits dari para ulama yang beragam.
Diantara penafsiran yang pertama, cahaya itu datang dari orang yang menjaga wudhu. Artinya orang yang terus menjaga wudhunya, begitu batal, wudhu lagi. Walaupun sulit menemukan air, ia bertayamum.
Tafsir yang kedua, cahaya itu datang dari orang yang berperilaku mulia mulai dari wajah, tangan, hingga kaki.
Karena ketika berwudhu dengan baik, itu berarti seperti mengevaluasi diri, menjaga, bertaubat kepada Allah, serta membersihkan dari luar dan dalam.
Sehingga lisan orang yang berkumur-kumur dijaga, bukan hanya membersihkan kotoran dimulut, tapi juga membersihkan dari perbuatan mencela, ghibah, dan sebagainya.
Termasuk juga menjaga perbuatan mulai dari wajah, tangan, sampai dengan kaki.
Sehingga anggota tubuhnya berperilaku mulia, mulai dari wajah tangan sampai ke ujung kaki berubah menjadi baik.
UAH mengatakan ada makna kiasan yang disampaikan, bahwa cahaya itu lahir karena kebaikan yang tampak setelah berwudhu. Jadi sebenarnya tidak ada hubungannya dengan mengelap air setelah wudhu atau tidak.
"Jadi kembali kepada kita saja, kalau situasinya sedang rapat kemudian wudhu di toilet, masa rapat sambil basah-basahan. Rapikan saja, nggak papa dilap," kata UAH.
"Tapi kalau misalnya dalam situasi tahajud, ingin sendiri, tidak ingin dilap pun tidak ada masalah," tambahnya.
Ustaz Adi Hidayat mengatakan, mengelap air wudhu atau tidak, itu boleh dilakukan atau tidak. Tidak ada hukum atau dalil yang menjelaskan hal tersebut.
Kembali kepada diri masing-masing, tetapi juga menyesuaikan pada lingkungan dan kondisi masing-masing yang sedang dijalani.
Demikianlah penjelasan mengenai hukummengelap air wudhu sebagaimana disampaikan Ustaz Adi Hidayat.
