Prabumulih Target Anak Jalanan Asal Lampung, 1 Perempuan Bersama 14 Pria Terjaring Razia di Cambai
Tak ada satupun belasan anakjalanan yang terjaring razia petugas gabungan berdomisili atau berasal dari kota Prabumulih.
Penulis: Edison
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Dinilai mengganggu pengguna jalan dan meresahkan masyarakat, sebanyak 15 anak jalanan ditertibkan oleh tim gabungan Kecamatan Cambai bersama Dinas Sosial (Dinsos), SatPol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polres Prabumulih, pada Selasa (7/12/2021).
Belasan anak jalanan tersebut diamankan ketika tengah mangkal dan meminta-minta di kawasan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SPBU Cambai, Kecamatan Cambai.
Tidak hanya belasan anak jalanan tersebut, petugas juga mengamankan empat rat bike atau kendaraan modifikasi yang dijadikan rumah oleh anak jalanan ini.
Saat ditertibkan, para anak jalanan sempat berusaha kabur, namun berhasil dikejar dan diamankan petugas tim gabungan.
Selanjutnya belasan pemuda pemudi yang sebagaian besar dari Lampung dan pulau Jawa itu dibawa ke Kecamatan Cambai untuk dilakukan pendataan.
Setelah dilakukan pendataan dan kendaraan dibersihkan dari kayu-kayu berbentuk pondok, para anak jalanan kemudian diarahkan untuk dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Benar tadi tim gabungan melakukan penertiban anak jalanan ada 15 orang, mereka meresahkan masyarakat karena sering meminta-minta dan memaksa anak-anak sekolah," ungkap Kasat Pol PP Prabumulih, Hartono, ketika diwawancarai.
Hartono menuturkan, selain meminta-minta anak sekolah, para anak jalanank juga sering meminta pengendara dengan berdiri di tengah jalan sehingga membuat kemacetan, sering tidur di depan rumah dan warung warga sehingga membuat warga takut.
"Selain itu kendaraan mereka itu penuh sampah-sampah mengganggu pemandangan dan keindahan kota Prabumulih," katanya.
Hal yang sama disampaikan Camat Kecamatan Cambai, Mat Zainal, yang menuturkan anak jalanan tersebut meresahkan masyarakat karena meminta-minta dan setelah dilakukan pendataan tidak ada satupun dari 15 anak jalanan itu berasal dari kota Prabumulih.
"Semuanya didata dan dibawa oleh Dinsos, sementara gerobak (kendaraan-red) yang penuh kayu dan barang rongsokan kita lepasi dari motor lalu kita memusnahkan dengan cara dibakar di halaman kantor Camat Cambai," katanya.
Zainal menuturkan, pihaknya sudah beberapa kali menertibkan dan mengimbau para anak jalanan tersebut namun masih saja mengulang serta tidak mengindahkan.
"Makanya kita bersama tim melakukan penertiban, karena sudah meresahkan, bikin macet, minta-minta dan merusak keindahan kota," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih, Heriyanto melalui Kepala bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Firmansyah mengaku pihaknya mendata ada 15 anak jalanan terjaring razia.
"Dari 15 anak jalanan itu ada 1 orang perempuan dan mereka ini tidak ada yang berdomisi Prabumulih tapi dari luar daerah semua, dari pulau jawa dan Lampung," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/anak-jalanan-terjaring-razia-di-prabumulih.jpg)