Breaking News

Berita Religi

Apa Benar Menjahit & Memotong Kuku di Malam Hari Dianggap Pamali? Ini Kata Buya Yahya 'Ada Bahaya'

Menjahit dan memotong kuku dianggap kebiasaan terlarang atau menjadi pantangan di tengah masyarakat. Benarkah demikian? Berikut ini kata Buya Yahya.

Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Kolase Sripoku.com/YouTube
Buya Yahya 

SRIPOKU.COM - Apakah benar menjahit dan memotong kuku di malam hari dianggap pamali? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.

Ada beberapa hal yang menjadi kebiasaan manusia namun dianggap tidak baik dilakukan di malam hari.

Termasuk menjahit dan memotong kuku yang dianggap kebiasaan terlarang atau menjadi pantangan di tengah masyarakat.

Selain itu ada beberapa hal yang dianggap tidak baik untuk dikerjakan di malam hari.

Di antaranya dilarang menyapu pada malam hari, hal ini dianggap akan membuang rezeki.

Dan masih banyak hal yang dianggap pamali dan berkembang di masyarakat.

Lantas, benarkah hal tersebut jika dipandang dai segi ilmu syariat Islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Baca juga: AWAS Jangan Sekali-kali Lakukan Hal Ini, Satu Keturunan akan Ikut Hidup Susah kata Ustaz Adi Hidayat

Terkait beberapa hal yang menjadi pamali di malam hari tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban yang tegas.

"Jawabannya adalah Anda mau nyangkul malam hari juga boleh, cari kayu malam hari juga boleh, kalaupun ada ketidakbolehan bukan karena hukum syara', dzatnya, akan tetapi karena bahaya," kata Buya Yahya.

Sebenarnya tidak ada larangan memotong kuku ataupun menjahit di malam hari.

Meskipun ada yang tidak dibolehkan bukan karena hukum syariatnya tetapi karena ada bahaya.

Bahaya yang dimaksud, semisalnya tertusuk jarum karena lampunya kurang terang.

"Lampunya kurang terang, jangan jahit. Nanti yang ketusuk jarimu. Jadi tidak ada larangan, boleh jahit di malam hari," lanjut Buya Yahya.

Buya Yahya juga menambahkan membolehkan nyapu di malam hari

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved