Demi Salurkan Perasaan Cintanya ke Sesama Jenis, Remaja Perempuan di Palembang Ini Nyamar Jadi Pria

"Pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini merupakan penyuka sesama jenis kelamin dan menyamar menjadi pria demi mendapatkan cinta perempuan,"

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka
Tersangka perbuatan asusila sesama jenis diamankan Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Anggota Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kanit PPA Iptu HJ Fifin Sumailan berhasil mengamankan pelaku dalam perkara perbuatan asusila terhadap sesama jenis.

Pelakunya yakni DS (18) warga Kecamatan Sukarami.

Tersangka yang kerapkali mengaku pria dengan nama Mgs Kiki ini diamankan sedang berada di Km 7 Palembang, Minggu (5/12/2021) sekitar pukul 19.30.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Iptu Hj Fifin Sumailan, mengatakan bahwa antara pelaku dan korban berinisial NZ (13) menjalin pacaran.

"Kemudian pelaku dari keterangannya ke anggota kita selama pacaran berbuat asusila hingga melakukan aksi pencabulan," ungkap Tri, Senin (6/12).

Dimana kejadian tersebut terjadi di dua tempat berbeda, yakni pada April 2021 sekitar pukul 18.30 di Jalan Sukabangun dan pada 21 November 2021 sekitar pukul 13.00 di rumah pelaku.

"Pelaku yang diketahui berjenis kelamin wanita ini merupakan penyuka sesama jenis kelamin dan menyamar menjadi pria demi mendapatkan cinta perempuan yang ia cintai.

Dari keterangannya ke kita saat melakukan aksinya dia tidak melepas pakaian sehingga tidak membuat curiga korban," katanya.

Atas ulanya pelaku dijerat pasal 82 ayat (1) Jo pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 292 KUHP.

"Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti pakaian milik korban pada saat terjadi asusila dan screenshot status tersangka dan video tersangka mencabuli anak korban," tambahnya.

Tersangka mengatakan, bahwa sudah menjalin hubungan dengan korban selama dua tahun.

"Dia tidak tahu kalau saya perempuan juga, awalnya hubungan kami tak sampai ke hal yang lebih intim.

Namun korban meminta untuk melakukan hubungan badan.

Untuk menghilangkan curiga, saya saat melakukan itu menggunakan pakaian, dalam satu bulan bisa 10 kali melakukan aksi itu," aku dia.

Dirinya menuturkan, bahwa sempat mengancam korban untuk putus bila keinginannya tidak dipenuhi.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved