'Pecat Oknum Dosen', Komisi V DPRD Sumsel Minta Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Diyudisium

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mendesak Universita Sriwijaya (UNSRI) untuk memecat oknum dosen terduga pelaku asusila kepada

Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
sumber foto: unsri.ac.id
Kampus Unsri Indralaya Kabupaten Ogan Ilir 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mendesak Universita Sriwijaya (UNSRI) untuk memecat oknum dosen terduga pelaku asusila kepada mahasiswi.

Selain itu, ia meminta pihak UNSRI untuk mengikutkan sertakan mahasiswi diduga korban pelecehan seksual  dalam acara yudisium.

Komisi V DPRD Sumsel sendiri akan memanggil pihak rektorat UNSRI pada Senin (6/12/2021).

Pertemuan itu akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Sumsel.

"Senin pagi kita panggil pihak UNSRI untuk rapat dengar pendapat soal kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi ini," kata dia, Sabtu (4/12/2021) kepada Sripoku.com.

Pihaknya sangat mengecam pihak yudisium jika benar mahasiswi itu dicoret dari daftar yudisium.

"Kami mengecam, dan kami minta pihak UNSRI untuk mengembalikan nama baik mahasiswi tersebut," kata dia.

Pihaknya meminta pihak UNSRI untuk segera memasukan mahasiswi yang bersangkutan dalam prosesi yudisium.

"Saya selaku alumni sedih, dan saya bertekad dan para alumni akan mengembalikan marwah kampus UNSRI seperti sedia kala," kala.

"Menuntut keras oknum pelaku yang bersangkutan, biar perlu oknum tersebut dipecat," kata dia.

Bukan Dicoret, UNSRI Sebut Mahasiswi yang Diduga Korban Asusila, Ikut Yudisium Tahap Kedua

Yudisium Tahap Kedua

Wakil Rektor 3 UNSRI Iwan Setia Budi angkat bicara soal kasus tersebut.

Pihaknya membantah bahwa ada mahasiswi dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.

Menurut dia, tidak ada kaitannya kasus pelecehan seksual dengan yudisium tersebut.

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," kata dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved