'Pecat Oknum Dosen', Komisi V DPRD Sumsel Minta Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual Diyudisium
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mendesak Universita Sriwijaya (UNSRI) untuk memecat oknum dosen terduga pelaku asusila kepada
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli mendesak Universita Sriwijaya (UNSRI) untuk memecat oknum dosen terduga pelaku asusila kepada mahasiswi.
Selain itu, ia meminta pihak UNSRI untuk mengikutkan sertakan mahasiswi diduga korban pelecehan seksual dalam acara yudisium.
Komisi V DPRD Sumsel sendiri akan memanggil pihak rektorat UNSRI pada Senin (6/12/2021).
Pertemuan itu akan berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Sumsel.
"Senin pagi kita panggil pihak UNSRI untuk rapat dengar pendapat soal kasus dugaan asusila terhadap mahasiswi ini," kata dia, Sabtu (4/12/2021) kepada Sripoku.com.
Pihaknya sangat mengecam pihak yudisium jika benar mahasiswi itu dicoret dari daftar yudisium.
"Kami mengecam, dan kami minta pihak UNSRI untuk mengembalikan nama baik mahasiswi tersebut," kata dia.
Pihaknya meminta pihak UNSRI untuk segera memasukan mahasiswi yang bersangkutan dalam prosesi yudisium.
"Saya selaku alumni sedih, dan saya bertekad dan para alumni akan mengembalikan marwah kampus UNSRI seperti sedia kala," kala.
"Menuntut keras oknum pelaku yang bersangkutan, biar perlu oknum tersebut dipecat," kata dia.
• Bukan Dicoret, UNSRI Sebut Mahasiswi yang Diduga Korban Asusila, Ikut Yudisium Tahap Kedua
Yudisium Tahap Kedua
Wakil Rektor 3 UNSRI Iwan Setia Budi angkat bicara soal kasus tersebut.
Pihaknya membantah bahwa ada mahasiswi dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi.
Menurut dia, tidak ada kaitannya kasus pelecehan seksual dengan yudisium tersebut.
"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," kata dia.