Berita Selebriti

Meski Ditahan Jerinx SID Masih Jadi Duta Anti Narkoba, Kepala BNN Bali Berikan Alasan Ini

Istri Jerinx, Nora Alexandra, memberi pernyataan dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: adi kurniawan
Tribunnews
Jerinx SID terlihat mengenakan rompi tahanan sembari terus menggenggam erat tangan Nora Alexandra usai dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021). Tribunnews.com/Bayu Indra Permana 

Pasalnya Adam Deni mengetahui Jerinx SID sejatinya duta anti narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.

Dia pun menyebut akun resmi BNN dengan mengunggah foto tangkapan layar sejumlah artikel penahanan Jerinx melalui Instagram Story-nya.

"Tersangka dijadiin Duta, sehat @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni.

Dia mengutip artikel Tribunnews.com tentang pengangkatan Jerinx sebagai Duta Anti Narkoba yang rilis pada Sabtu, 6 November 2021.

Komentar Adam Deni soal penahanan Jerinx sebagai tersangka dan sentilan soal status sebagai duta anti narkoba
Komentar Adam Deni soal penahanan Jerinx sebagai tersangka dan sentilan soal status sebagai duta anti narkoba (Instagram/adamdenigrk)

Selain itu, Adam Deni membombardir unggahannya terkait problematisnya pengangkatan Jerinx sebagai duta anti narkoba.

"Halo @infobnn_provinsi_bali," tulis Adam Deni pada unggahan Stories lainnya.

Adam Deni berharap kasus yang melanda Jerinx SID meninggalkan efek jera kepada suami Nora Alexandra Phillips ini.

"Semoga dengan adanya kasus ini, bisa memberikan efek jera terhadap saudara JRX. Dan tidak lagi memandang sebelah mata orang lain, apalagi sampai menantang tanding hukum," tutupnya pada Stories, Rabu petang.

Sebelumnya diberitakan, musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx keluar dari halaman Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah.

Dia keluar bersama sang istri, Nora Alexandra yang dirangkul sejak datang ke Kejari Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021) petang.

Sebelum memasuki mobil jemputan, Jerinx mengatakan siap menjalani semua proses hukum yang sedang dihadapinya.

"Intinya, semuanya akan saya hadapi dengan gentlemen," kata Jerinx sambil berjalan melewati awak media.

Menurut pihak Kejari Jakarta Pusat, Jerinx akan ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Jerinx sendiri datang bersama kuasa hukum dan istri pada Rabu siang untuk pelimpahan berkas atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat sosial Adam Deni.

Dia hadir sebagai bentuk sikap kerja samanya kepada pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved