Berita Relligi
Apa Hukumnya Dzikir Sambil Joget Bahkan Buka Aurat? Ini Kata Buya Yahya 'Jangan dengan Hawa Nafsu'
Dzikir merupakan salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Lantas bagaimana hukumnya apabila dilakukan dengan cara tak wajar?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM - Bagaimana hukumnya dzikir sambil joget? Berikut ini penjelasan Buya Yahya.
Dzikir termasuk ibadah yang sangat dianjurkan bagi setiap umat Islam.
Karena dzikir merupakan salah satu cara seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada sang Pencipta.
Mengamalkan dzikir juga memiliki banyak keutamaan di antaranya menenangkan hati dan menentramkan jiwa.
Di samping itu, Allah sangat menyukai hambaNya yang senantiasa berdzikir sebagai cara mengingatNya.
Namun, bagaimana jika dzikir yang berisi ucapan mulia dan pujian kepada Allah justru dilakukan dengan cara tidak sewajarnya?
Lantas, apa hukumnya dzikir dengan berjoget dan membuka aurat?
Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukumnya Berdzikir dan Membaca Alquran Saat Kondisi Junub? Ternyata Ini Penjelasan Bukan Haram
Terkait dzikir yang dilakukan dengan cara berjoget tersebut diawali dengan pertanyaan berikut ini.
"Saya menemukan video di akun medsos, bahwa di video tersebut jamaah dzikir campur baur lelaki dan perempuan hingga berjoget-joget seperti orang kehilangan kesadaran. Dan ada yang perempuan sampai kerudungnya dibuka dan joget sampai auratnya kemana-mana. Di Indonesia banyak sekali dzikir-dzikir yang seperti itu, bagaimana pendapatnya?," tanya seorang jemaah.
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan secara mendalam mengenai tata cara yang
diperbolehkan dalam berdzikir.
Buya Yahya menuturkan jika dzikir diperbolehkan dengan suara keras maupun pelan asalkan tidak mengganggu orang lain.
"Jadi anda berdzikir pelan boleh, mengangkat suara boleh, tentunya adabnya jangan ganggu yang lain," terang Buya Yahya.
Terkait dzikir yang dilakukan sampai membuka aurat dan sebagainya tersebut, Buya Yahya memberikan pandangan dengan berprasangka baik.
"Kita tidak akan bisa menghukumi sesuatu tanpa tahu hakekat sesuatu tersebut. Berbeda di saat kita pondok pesantren begini lalu santrinya dicampur aduk ini jelas salah," kata Buya Yahya.
"Campur aduk, buka aurat, joget-joget, Naudzubillah mengundang murka Allah," tambahnya.
Namun dalam hal ini, Buya Yahya mengingatkan jika menilai orang jangan menggunakan hawa nafsu.
"Yang harus dikatakan salah ya salah, wong santri joget-joget, laki perempuan bareng-bareng, ini bukan santri," tuturnya.
"Atau orang yang biasa di majelis taklim ngerti adab, aurat, keharoman kok masih bercampur aduk?," jelas Buya Yahya.
Oleh sebab itu, Buya Yahya menegaskan jika hal itu terjadi bukan di tempat semacam itu.
Bahkan ia juga mengatakan bisa jadi orang tersebut tidak pernah kenal dengan dzikir.
Maka dari itu, Buya Yahya berpesan agar jangan serta merta menilai yang buruk dan berhati-hati dalam menghakimi orang lain.
Kendati demikian, jika hal tersebut terjadi dalam keadaan normal misalnya diundang untuk menghadiri dzikir, kemudian di tempat itu ada yang berkumpul dan membuka aurat dan sebagainya maka akan mengundang murka Allah.
Sementara itu, menurut Buya Yahya itu kembali lagi kepada keadaan orang saat itu.
Bisa jadi hal itu merupakan dakwah yang dkenalkan pertama kali kepada mereka.
Baru kemudian perlahan-lahan diperkenalkan mengenai syariat yakni menutup aurat dan lainnya.
"Kita harus bener-bener bisa husnudzon, ada seorang ayah yang sangat menjaga syariat Nabi Sholallahu'alaihi wa sallam, ternyata ada putrinya yang belum pake kerudung, jangan serta merta bapak ini tidak bisa mendidik anak, oh belum tentu mungkin anaknya sudah dididik dari lama, tapi belum tergerak untuk pakai kerudung," jelas Buya Yahya.
"Yang jelas kita jangan dengan hawa nafsu menilai seseorang, hanya karena itu berbeda politik dengan saya atau berbeda urusan, nggak, jadi kita harus liat hal, kalo memang dia membiarkan dzikir begitu salah itu," tegas Buya Yahya.
Demikianlah penjelasan mengenai hukum berdzikir sambil joget sebagaimana disampaikan Buya Yahya.