Rabu Malam, Peserta Reuni 212 Disuruh Putar Balik Jika Melintas Titik Penyekatan di Tangsel
Namun jika ada kendaraan terindikasi sebagai massa Reuni 212 makapolisi tidak mengizinkan mereka untuk melintas di titik penyekatan.
SRIPOKU.COM - Untuk mencegah massa aksi Reuni 212 polisi melakukan filterisasi atau penjaringan kendaraan menuju ke Jakarta Selatan dari Tangerang dan Banten.
Penyekatan kendaraan ini dilakukan sejak tadi malam Rabu (1/12/2021) di dua lokasi yakni Pertigaan Bintaro Sektor 3, Pondok Aren dan Pertigaan Sandratex, Ciputat.
Filterisasi ini dilakukan untuk meminimalkan massa aksi Acara Reuni 212 yang mau ke DKI Jakarta.
Namun penyekatan itu tidak dilakukan secara total hanya selektif terhadap kendaraan yang melintas.
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Sutarman.
Menurut dia, pihaknya akan melakukan penyekatan untuk selektif kendaraan yang lewat perbatasan Tangsel dan Jakarta Selatan.
"Masyarakat dan pengendara tetao bisa mmelintas kedua titik itu," kata dia.
Namun jika ada kendaraan terindikasi sebagai massa Reuni 212 makapolisi tidak mengizinkan mereka untuk melintas di titik penyekatan.
"Kalo massa akasi tidak bisa melewati titik filterisasi," kata dia.
• Tidak Mempan Diancam Dipenjara, Acara Reuni 212 Tetap Digelar : Cukup Pemberitahuan Bukan Izin
Dia menambahkan, di kedua lokasi filterisasi, polisi dibantu oleh personel TNI dan juga Satpol PP.
Acara Reuni 212 bakal digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat; dan Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, acara itu belum mendapatkan izin digelar di Jakarta.
Namun, setelah memperhatikan situasi dan perkembangan, panitia tetap menggelar acara di Ibu Kota.
"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada, serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk Aksi Superdamai," kata Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya dalam keterangan yang diterima, Rabu (1/12/2021).
Aksi Superdamai itu bertempat di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021), pukul 08.00-11.00 WIB.