Emak-emak Debat Polisi Tidak Mau Dibubarkan : Kemarin Demo Buruh Boleh, Kita Cuma Reuni 212
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," respon Halimah.
SRIPOKU.COM - Peserta aksi Reuni 212 menyeret aksi demo beberapa waktu lalu saat mereka diminta membubarkan diri oleh aparat keamanan.
Massa aksi mengungkit saat demo buruh pihak kepolisian memberikan izin, sedangkan Reuni 212 malah dilarang.
Padahal kata dia, 212 merupakan acara reuni untuk silahturahmi.
Halimah salah seorang peserta Reuni 212 berani mendebat Direktur Binmas Polda Metri Jaya Kombes Badya Wijaya.
Badya saat itu meminta para peserta Reuni 212 untuk pulang ke rumah masing-masing.
Namun permintaan Badya sempat direspon Halimah.
"Bapak ibu semua yang kami hormati, kami mohon bapak ibu sekalian tidak berkumpul di sini.
Kembali ke rumah masing-masing, monggo. Sekali lagi bapak-bapak, ibu-ibu, untuk tidak berkumpul," kata Badya di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dikutip dari Kompas.com.
"Kemarin demo buruh boleh, Pak. Itu kan juga kerumunan. Kita cuma reuni aja, silaturahmi," respon Halimah.
• Tidak Akan Pulang Peserta Reuni 212 Keukeh tak Mau Bubar : Nunggu Arahan
• Kenapa Kita Harus Takut Jenderal Dudung Turunkan TNI Jika Reuni 212 Timbulkan Kekacauan
Namun meski berani mendebat polisi, Halimah dan massa Reuni 212 akhirnya memilih membubarkan diri.
Namun mereka melakukan jalan bersama long march ke arah Tugu Tani.
Untuk diketahui, acara Reuni 212 tetap digelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Kamis ini, meski belum mengantongi izin dari kepolisian.
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, acara Reuni 212 tidak perlu mendapatkan izin dari kepolisian.
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu kemarin.