Berita Religi
Apa Hukumnya Takziyah yang Sering Diadakan Ketika Ada Orang Meninggal Dunia? Begini Penjelasannya
Saat ada tetangga atau kerabat yang meninggal dunia biasanya ada yang mengadakan takziyah sebagai tanda untuk saling menguatkan, lantas apa hukumnya?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Apa hukumnya takziyah yang diadakan saat ada orang yang meninggal dunia? Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Arti takziyah yang disebutkan ketika untuk ada orang yang meninggal dunia.
Secara bahasa Takziyah artinya menguatkan.
Sedangkan secara istilah adalah menganjurkan seseorang untuk bersabar atas beban musibah yang menimpanya, mengingatan dosanya meratap, mendoakan ampunan bagi mayit dan dari orang yang tertimpa musibah dari pedihnya musibah.
Imam al Khirasyi mengistilahkan Ta’ziyah dengan : “Menghibur orang yang tertimpa musibah dengan pahala-pahala yang dijanjikan oleh Allah, sekaligus mendo’akan mereka dan mayitnya”.
Diantara dalil pensyariatannya adalah sebuah hadits :
مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَل الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Tidaklah seorang Mukmin bertakziyah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan memakaikan pakaian kemuliaan kepadanya di hari kiamat.” ( HR. Ibn Majah)
Lantas, apa hukumnya takziyah yang diadakan saat orang meninggal dunia?
Berikut ini penjelasan Ustaz Khalid Basalamah yang dibagikan melalui kanal YouTube Dakwah Vidgram.
Baca juga: Benarkah Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal Disebut Bidah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Dari Abdullah bin Ja'far radhiyallahu anhu beliau berkata,
Ketika sampai kabar kematian Ja'far bin Abi Thalib pada saat dia masti syahid di perang Mut'ah.
Ja'far radhiyallahu anhu adalah kakaknya Ali bin Abi Thalib, bedanya 10 tahun.
Ja'far radhiyallahu anhu pada saat wafat dan mati syahid serta terbunuh dan sampai kabarnya di Madinah, maka Rasulullah Sholallahu'alaihi wa sallam bersabda kepada penduduk Madinah buatkanlah makanan untuk keluarga Ja'far, karena sungguh telah datang kepada mereka perkara yang menyibukkan mereka.
Hadits ini diriwayatkan oleh imam 5 kecuali an-Nasa'i.