Berita Religi
Benarkah Tahlilan 3, 7, 40, 100 Hari Orang Meninggal Disebut Bid'ah? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya
Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal, apa hukumnya?
Penulis: Tria Agustina | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Bagaimanakah hukum tahlilan 3, 7, 40 hingga 100 hari orang meninggal apakah bid'ah? Begini penjelasan Buya Yahya.
Tahlil adalah bacaan kalimat tauhid, yaitu kalimat Laa ilaha illallah.
Kalimat tahlil ini bagian dari kalimat syahadat, yang merupakan asas dari lima rukun Islam, juga sebagai inti dan seluruh landasan ajaran Islam.
Kalimat bacaan ini termasuk zikir dan menurut syariat Islam memiliki nilai terbesar dan paling utama.
Tahlilan merupakan ritual pembacaan lafal tahlil yang sering dilakukan oleh masyarakat di Indonesia.
Doa tahlil biasa dilakukan oleh masyarakat dalam rangka mendoakan jenazah yang baru meninggal.
Tahlil biasa dibacakan saat mendoakan jenazah, ziarah kubur, hingga peringatan tertentu.
Pada sebagian masyarakat Indonesia ada yang menggelar tahlilan selama 3, 7, 40 hingga 100 hari orang yang meninggal.
Namun, ada yang mengatakan bahwasanya tahlilan atau mendoakan orang meninggal itu haram karena menyerupai ritual agama lain.
Apakah mendoakan orang meninggal dengan cara tahlilan tiga hari, tujuh hari, empat puluh hari ataupun seratus hari itu pahalanya tidak sampai?
Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Apa hukum tahlilan dari 3 hari hingga 100 hari orang meninggal?
Berikut penjelasan Buya Yahya dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca juga: Apa Hukum Mempercayai Ramalan Zodiak yang Berisi Karir & Masa Depan? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
Pembahasan mengenai hukum tahlilan 3 hari hingga 100 hari diawali dari pertanyaan berikut ini.
"Menganai tahlil, kalau ada orang meninggal itu kadang kita tahlil ada hitungannya misalnya 1 sampai 7, kadang-kadang ada yang 40 hari dan 100 hari dan seterusnya, mohon penjelasan mengenai harinya itu," tanya seorang jemaah.