PASUTRI Pemilik Warkop yang Viral Dipukul Oknum Satpol PP Dijebloskan ke Penjara, Perut Masih Besar!
Nurhalim dan Amriana ditahan usah menjadi tersangka penyebaran berita bohong soal kehamilan dan dijerat dengan UU ITE.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Masih ingat kasus antara oknum satpol pp dengan pasangan suami istri (pasutri) sebagai pemilik warung kopi (warkop) yang viral di media sosial (medsos), kini memasuki kabar terbarunya.
Pasangan suami istri yang bernama Nurhalim (24) dan Amriana (34), yang merupakan korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa saat razia PPKM di kafe miliknya, kini resmi ditahan di Rutan Polres Gowa.
Nurhalim dan Amriana ditahan usah menjadi tersangka penyebaran berita bohong soal kehamilan dan dijerat dengan UU ITE.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rahman mengatakan keduanya resmi ditahan sejak Senin (29/11/2021).
"Kemarin, setelah diperiksa sebagai tersangka, dilanjutkan penahanan di Rutan Polres Gowa," kata Boby Rahman, Selasa (30/11/2021).
Nurhalim dan Amriana dilaporkan oleh salah satu ormas di Makassar atas dugaan berita bohong di media sosial mengenai kehamilannya, saat dipukul oleh oknum Satpol PP.
Berdasarkan hasil USG dari rumah sakit, terbukti bahwa Amriana memang berbohong soal kehamilannya.
"Mereka disangkakan Pasal 14 ayat 1 UU no. 1 Tahun 1946 dan atau pasal 45 A ayat 2 UU 19 Tahun 2016 Perubahan UU 11 Tahun 2008 tentang ITE, dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara" ujar Boby.
Sementara itu, Satpol PP yang menganiaya Amriana, Mardani, telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.
Diketahui sebelumnya, Peristiwa oknum Pol PP Gowa aniaya seorang wanita saat penertiban PPKM masih belum selesai.
Setelah proses hukum si pelaku sedang ditangani polisi, wanita yang dianiaya kini sedang dipersoalkan.
Ada kabar mengatakan, wanita bernama Amriana tersebut tidak hamil saat peristiwa terjadi.
Padahal, sudah santer dikabarkan, wantia 34 tahun itu disebut-sebut sedang hamil tua.
Tak hanya itu, kafe tempat Amriana dan suaminya biasa mencari nafkah disebut-sebut menyerobot lahan makam.
Atas dua hal ini, Amriana buka suara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/dhani-h-oknum-satpol-gowa.jpg)