Nasib Polantas yang Tembak Dua Warga di Exit Tol Bintaro Masih Tanda Tanya, Satu Korban Tewas
Kasus penembakan oleh oknum polisi lalu lintas masih didalami Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Belum diketahui apakah ada unsur pelanggaran
SRIPOKU.COM - Kasus penembakan oleh oknum polisi lalu lintas masih didalami Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Belum diketahui apakah ada unsur pelanggaran kode etik dalam peristiwa ini, termasuk soal kepemilikan senjata api.
Polda Metro Jaya menyebut pelaku bernama Ipda OS diduga menembak kedua korban pada Jumat (26/11/2021) malam.
Awalnya, ia mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Warga yang tidak diungkapkan identitas itu merasa diikuti oleh mobil warga yang ditembak Ipda OS sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
Ipda OS yang mendapatkan laporan langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
Fua tembakan mengenai kedua korban, dimana seorang tewas dan seorang lain dirawat di RS Polri.
Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Propam Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh Ipda OS.
"Kami bersinergi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau pelanggaran kode etik," ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Selain itu, kata Bhirawa, Propam Polda Metro Jaya juga berkoordinasi dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus penembakan tersebut.
"Kami tak bisa sumir, tapi harus betul-betul menemukan fakta hukum di sana.
Apakah ada pelanggaran disiplin dan kode etik," kaya Bhirawa.
"Dan apakah ada prosedur yang dilanggar dalam kepemilikan senjata dan sebagainya akan kami dalami, bekerjasama dengan Biro Paminal Divisi Propam Polri," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polantas Tembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro, Propam Usut Pelanggaran Kode Etik"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-tembakan-peringatan-ke-atas_20160219_080126.jpg)