Berita Selebriti
Hasil Sidang Putusan Hak Asuh Gala Sky & Hak Waris, Hak Wali Waris Bibi dan Vanessa Angel Dipisah
Melansir Grid.id, polemik yang diributkan yakni mengenai hak perwalian, hak asuh, dan hak waris mendiang Vanessa Angel.
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Fadhila Rahma
SRIPOKU.COM - Sepeninggal Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, perseteruan untuk perebutkan hak asuh Gala Sky dan hak waris masih memanas.
Kedua belah pihak keluarga menginginkan menjadi perwalian dan hak asuh Gala Sky.
Tentu saja hal ini menyita perhatian publik.
Melansir Grid.id, polemik yang diributkan yakni mengenai hak perwalian, hak asuh, dan hak waris mendiang Vanessa Angel.
Keluarga Bibi Andriansyah dan keluarga Vanessa Angel belum menemui kesepakatan.
Sontak hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Mengingat ada anak 1,7 tahun yang tidak paham dengan keributan orang dewasa, dan bahkan belum paham nyawa orang tuanya terenggut dalam kecelakaan yang sama dengannya.
Baca juga: Warisan tak Cukup, Doddy Sudrajat Ungkit Uang Duka Vanessa Angel, Curiga Fuji Tilep Sumbangan: Pasti
Kini sidang keputusan hak asuh gala dan hak waris sudah diputuskan, bagaimana hasilnya? berikut dirangkum dari channel Youtube Satu Nusantara News.
Kris Tim Kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah mengungkapan kalau Doddy Sudrajat mencabut gugatan soal perwalian hak asuh gala.
"Jadi kita jelasin hari ini ada dua nomor permohonan, dua duanya adalah permohonan yang satu 482 tentang perwalian, yang kedua 483 tentang penetapan hak waris," ujarnya.
"Sidang pertama 482, Pak Doddy hadir, pak haji (Faisal) hadir, karena bentuk kemarin adalah permohonan, kalau permohonan dua duanya disepakati lanjut,
Tapi karena Pak Doddy keberatan beliau tadi hadir dalam sidang, oleh karena itu permohonan yang diajukan Faisal dan Doddy dicabut, dan ditetapkan bahwa permohonan tersebut sudah selesai," kata Kris tim kuasa hukum keluarga Bibi Andriansyah.
Kris kemudian menjelaskan bahwa kedepannya akan megajukan gugatan perihal perwalian hak asuh Gala Sky.
"Next dalam waktu dekat kita akan ajukan dalam bentuk gugatan, dari penggugat itu Faisal dan tergugat itu Doddy," katanya.
Kemudia Kris menjelaskan tentang penetapan ahli waris dari Febi alias Bibi Andrianysah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/keluarga-bibi-andriansyah.jpg)