Berita Viral

Bikin Warga Marah Besar, Begini Nasib Mahasiswa KKN yang Menghina Warga Desa Kubu Kandang Jambi

Ulah para mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Sudarwan
Instagram @infobatanghari
Mahasiswa KKN meminta maaf seusai hina nama desa di Jambi 

SRIPOKU.COM - Ulah oknum mahasiswi yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat berang warga desa.

Pasalnya dalam video yang viral di media sosial, sejumlah mahasiswi yang menjadi bagian dalam kelompok KKN itu mengucapkan kata-kata yang tak sepantasnya.

Video berdurasi 16 detik itu direkam saat berada di minimarket di Jambi.

Video itu kemudian sampai kepada kepala desa setempat dimana mereka menjalani KKN.

Hal itu membuat mereka marah besar.

Dalam video yang juga viral di medsos, warga setempat terlihat melakukan pertemuan dengan para mahasiswi dan anggota KKN lainnya.

Seorang pria bahkan terlihat mengeluarkan nada tinggi di hadapan para mahasiswi itu.

Baca juga: Mahasiswa KKN UIN Raden Fatah Nekat

Ulah para mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat berang warga desa.
Ulah para mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi membuat berang warga desa. (Tribun Jambi.com)

Gelar Acara Orgen Tunggal di Masa PPKM, Ini yang Terjadi!

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun menjelaskan bahwa nasib para mahasiswa KKN tersebut yang terbukti melanggar hukum yang ada di desa maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan di Desa Kubu Kandang

"Karena di desa kami ada hukum dan adat terkait sanksi dan denda pelecehan nama Desa Kubu Kandang," jelasnya.

Harun mengatakan proses sidang adat pun telah dilaksanakan guna menyelesaikan permasalahan mahasiswi yang mencela desanya.

Dikutip dari Tribun Jambi.com, mahasiswi KKN yang melontakan ujaran tak pantas itu diminta untuk membayar denda adat.

Denda yang harus dibayarkan dan wajib dipenuhi berupa kambing dan selemak manis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman dan sirih seminang lengkap.

Mahasiswa KKN meminta maaf usai hina nama desa di Jambi
Mahasiswa KKN meminta maaf usai hina nama desa di Jambi (Instagram @infobatanghari)

Semua syarat denda adat itu menurut Harun sudah dipenuhi Selasa (23/11/2021) lalu.

Kendati sudah berbuat salah dengan melanggar adat istiadat, mahasiswi KKN masih diizinkan untuk menyelesaikan program KKN mereka di desa tersebut. Namun dengan syarat agar tak mengulangi hal serupa.

Ke 15 mahasiswa/wi KKN pun juga sudah meminta maaf kepada warga saat menjalankan sidang adat.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved