Polantas Diserang Pakai Celurit
Nyawa Bripka Angga Nyaris Melayang Dikejar Pakai Celurit, M Nur Spontan Ngamuk Anaknya Ditilang
Akibat ulahnya itu, M Nur telah diamankan oleh pihak Polres Banyuasin untuk mempertanggung jawabkan aksinya yang nyaris menghilang nyawa Bripka Angga
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Tak senang lantaran anaknya kena tilang Polisi Lalu Lintas (Polantas), membuat M Nur, warga Banyuasin, Sumsel melakukan aksi nekat dengan mengejar anggota Polantas dengan menggunakan sebuah senjata tajam jenis celurit, Kamis (25/11/2021).
Tak selang beberapa lama, aksi brutalnya tersebut viral di sosial media.
Akibat ulahnya itu, M Nur telah diamankan oleh pihak Polres Banyuasin untuk mempertanggung jawabkan aksinya yang nyaris menghilang nyawa Bripka Angga petugas Polantas yang sedang berjaga saat itu.
Pelaku M Nur mengaku, aksinya dilakukannya tersebut terjadi secara spontan.
Mendapatkan laporan anaknya kena tilang karena tak memakai helm, membuat pria ini naik pitam dan langsung mengejar anggota Polantas Banyuasin menggunakan celurit.
Baca juga: Bripka Angga Masuk Parit, Anggota Polantas Banyusin Dikejar dengan Celurit Usai Tilang Anak Pelaku
"Spontan kesal saja, karena sanak saya kena tilang. Saya tidak terima saja, anak saya kena tilang," katanya singkat.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Kronologi Kejadian
Seperti diketahui, kejadian tersebut terjadi saat Satlantas Polres Banyuasin yakni Bripka Kusno dan Bripka Angga yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di simpang Tugu Polwan Kecamatan Betung Banyuasin, Kamis (25/11/2021) pagi.
Pagi itu, Bripka Angga seperti biasa bertugas mengatur lalu lintas di lokasi kejadian.
Kemudian ia menemui pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor BG 2937 tidak memakai helm.
Angga pun menghentikan kendaraan itu dan memeriksanya.
Saat diperiksa pengendara ternyata tidak membawa surat-surat kendaraan.
Selain itu si pengendara diketahui juga tidak memiliki SIM. Sehingga dilakukan penilangan.
Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi didampingi Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Ricky Mozam mengatakan upaya pembacokan yang dilakukan pelaku karena tidak menerima anaknya ditilang.
Sang anak yang sudah ditilang, melapor ke pelaku.
Pelaku yang mendapat laporan dari sang anak, langsung mendatangi anggota Satlantas Polres Banyuasin yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di Simpang Tugu Polwan.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:
"Pelaku ini sudah dijelaskan sama anggota, bila sang anak ditilang karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
Selain itu, tidak dapat menunjukan surat-surat kendaraan.
Tetapi, tetap saja tidak terima dan mengayunkan parang dan celurit yang dibawanya ke arah anggota," katanya.
Parang dan celurit, ternyata sudah dibawa pelaku dari rumah.
Karena tidak menerima penjelasan dari anggota lantaran anaknya ditilang, pelaku menuju ke arah mobilnya dan mengambil parang serta celurit .
Parang dan celurit itulah, yang diarahkan ke anggota. Melihat hal tersebut, meski membawa senjata anggota berupaya menghindar.
Pelaku tetap saja mengejar anggota yang menghindari ayunan parang dan celurit dari pelaku.
Penyerangan yang telah membahayakan nyawa anggota, langsung dilaporkan ke Kasatlantas Polres Banyuasin AKP Ricky Mozam. Dari laporan tersebut, bersama Satreskrim Polres Banyuasin pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Betung.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti sepeda motor, mobil dan juga parang serta celurit yang digunakan menyerang anggota," katanya.
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:
