Berita Palembang
Jambret Wanita Paruh Baya, Dua Sekawan Pasrah Dibekuk Tim Beguyur Bae. Dapat Hadiah Timah Panas
Saat itu korban usai menghadiri acara pernikahan, dan hendak menuju ke parkiran kendaraan. Kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio M3 warna mer
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-- Opsnal Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku aksi jambret yang viral di media sosial (medsos) yang terjadi pada hari Minggu (21/11/2021) sekitar pukul 13.00 di Jalan AKBP H Moh Amin, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
Berkat penyelidikan dan petunjuk kamera CCTV di tempat kejadian perkara, tim beguyur bae berhasil mengidentifikasi dua pelakunya, dan langsung melakukan penangkapan ditempat persembunyiannya, Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 03.00 dini hari.
Kedua pelaku yakni Rico Wiratama (29) dan ironis satu pelaku masih dibawah umur inisial RAW (16) keduanya warga Kecamatan IB I, Palembang.
Bersama barang bukti (BB) hasil kejahatan kedua pelaku digiring ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com, kedua pelaku menjambret tas sandang korban RA Zahra (54).
Saat itu korban usai menghadiri acara pernikahan, dan hendak menuju ke parkiran kendaraan.
Kedua pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam tanpa nomor polisi (nopol), langsung menarik tas sandang korban.
Atas kejadian ini korban kehilangan tas sandang warna biru yang berisi 1 unit Handphone (HP) samsung S9, uang tunai Rp 5 juta dan identitas diri dalam dompet kecil.
Kemudian korban membuat laporan ke SPK Polsek IB I, Palembang.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail dan Kasubnit Opsnal Ranmor, Iptu Jhony Palapa membenarkan sudah menangkap dua pelaku yang dijerat dengan Pasal 365 KUHP.
"Kedua pelaku sudah berhasil kita amankan, modusnya menjambret tas seorang ibu-ibu, dan BB juga sudah kita amankan," kata Tri, Jumat (26/11/2021).
Lanjut Tri , salah satu pelaku diberikan tindakan tegas terukur dan seorang masih anak dibawah umur.
"BB yang diamankan 1 buah tas sandang warna biru muda, 2 buah topi yang digunakan pelaku, 1 unit sepeda motor merk yamaha mio m3 warna merah hitam tanpa nopol, 1 pasang sepatu warna merah merk New balance," jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan kedua pelaku kini sedang didalami dan dikembangkan apakah pernah melakukan aksi ditempat lainnya.
"Kita akan dalami apakah ada TKP lainnya dan apakah residivis, dan kini pelaku sudah diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Sementara saat diruang Riksa penyidik Reskrim pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi jambret terhadap ibu - ibu yang viral di medsos