Berita Lubuklinggau

Polres Lubuklinggau Laundry 13 Kilogram Sabu dan 2.200 Butir Ekstasi, Hasil Tangkapan Jaringan Aceh

Sabu seberat 13 Kg dan 2.200 butir ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di laundry.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Eko Hepronis
Forkompinda Polres Lubuklinggau saat melakukan laundry sabu 13 Kg di Polres Lubuklinggau, Kamis (25/11/2021) 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Aparat Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram sabu, 2.200 butir ekstasi.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono dihalaman apel Polres Lubuklinggau dengan disaksikan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lubuklinggau.

Sabu seberat 13 Kg dan 2.200 butir ekstasi ini dimusnahkan dengan cara di laundry.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan Polres Lubuklinggau yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

"Hari ini kita musnahkan barang buktinya setelah pemeriksaan barang buktinya dan benar dinyatakan mengandung avetamin kita musnahkan barang bukti," kata Nuryono pada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Ia menerangkan, barang bukti hasil ungkap kasus beberapa waktu lalu ini sebagian sudah disisihkan, maka sisanya segera dimusnahkan takutnya narkoba ini akan disalahgunakan.

"Peredaran narkoba di Lubuklinggau ini terus kita pantau mana kala ada pergerakan dan laporan masyarakat maka langsung dilakukan penindakan," ungkapnya.

Baca juga: Sering Pamer Senjata Api Rakitan, Sopir Truk di Banyuasin Dicicuk Polisi. Hanya untuk Berjaga-jaga

Ia juga mengungkap hasil pantauan beberapa waktu terakhir Lubuklinggau merupakan wilayah yang rentan karena kota transit dan tidak menutup kemungkinan siapa pun bisa melintasinya.

"Makanya kami dari Polres Lubuklinggau melakukan pengetatan atau pemantauan baik kedatangan dari luar kota maupun dari dalam kota jangan sampai Lubuklinggau jadi tempat peredaran narkoba," ungkapnya.

Untuk jaringan tersangka yang sudah diamankan sejauh ini masih dilakukan pengembangan dan tersangka masih terus dilakukan penyelidikan dan akan dilakukan pengungkapan terus.

"Tersangka yang sudah kita amankan ini merupakan jaringan provinsi dari Sumut dikendalikan dari Aceh untuk disebarkan ke wilayah Palembang dan sekitarnya," terangnya.

Wakil Wali Kota Lubuklinggau, Sulaiman Kohar mengucapkan apresiasi yang tinggi bagi Polres Lubuklinggau dan jajaran telah berhasil mengungkap peredaran narkoba di kota ini dan barang buktinya telah dimusnahkan.

"Dalam pemusnahan ini Polres Lubuklinggau telah berhasil menyelamatkan berapa ribu anak di Kota Lubuklinggau khususnya narkoba, itulah kita berikan penghargaan," ungkapnya.

Ia pun berharap capaian yang sudah baik ini terus ditingkatkan sehingga masyarakat terbebas dari narkoba dan anak muda generasi penerus bisa berkarya.

"Upaya kita selama kita telah membuat kampung narkoba, satgas, setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak baik itu ASN maupun safari Jumat kita memberikan edukasi bahaya narkoba," terangnya.

Kepada tokoh muda dan masyarakat untuk bersemangat, apabila kendor melakukan pemberantasan maka peredaran akan semakin merajalela.

"Satu-satunya cara adalah tidak berkeinginan, apabila semua berkomitmen maka otomatis peredaran narkoba dapat kita cegah," ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved