Viral Anak Jenderal
WANITA Arogan Anak Jenderal tak Berkutik Lagi, Panglima TNI Jenderal Andika Turun Tangan:Usut Tuntas
Jenderal Andika Perkasa menyebut bahwa pihaknya telah menelusuri peristiwa tersebut sejak kemarin malam.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel TikTok Sriwijayapost di bawah ini:

Reaksi Kodam Jaya dan Mabes TNI
Terkait hal ini, Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel (Arh) Herwin Budi Saputra mengatakan bahwa hal itu merupakan murni perselisihan antara dua warga sipil.
"Keduanya adalah warga sipil dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta," kata Herwin dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Herwin menambahkan, latar belakang perselisihan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
"Jadi kita tunggu saja bagaimana penyelesaiannya, karena permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta," ujar Herwin.
Di bagian lain, Mabes TNI kemudian memberikan respons akan menelusuri terlebih dulu sejumlah orang yang ada dalam video viral perselisihan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Dalam video yang melibatkan anggota DPR Arteria Dahlan dan ibunya itu, terdapat seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang tiga.
Video juga memperlihatkan perempuan itu menggunakan mobil dinas dengan pelat TNI.
"Merespons video yang beredar tentang insiden di Bandara Soekarno-Hatta hari ini, TNI akan menelusuri dulu pihak-pihak yang ada di video ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa kepada Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Setelah video itu beredar, publik kemudian mempertanyakan terkait privilese anggota keluarga TNI.
Tidak hanya itu, Arteria Dahlan juga menyatakan bahwa perempuan itu bahkan bisa mengatur sejumlah orang yang disebutnya sebagai protokoler TNI.
Menanggapi itu, Prantara mengatakan, Mabes TNI akan memberikan sanksi jika memang ada keterlibatan anggota TNI yang melakukan pelanggaran, termasuk proses hukum.
"Bila ada dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI, akan diproses di Peradilan Militer," kata dia.