Pemkab Muba Warning Seluruh Camat: Jika Capaian Vaksinasi Covid-19 Rendah Siap-Siap Kena Punishment
Upaya percepatan realisasi vaksinasi Covid-19 untuk mendorong capaian herd immunity terus dilakukan. Akan ada reward dan punishment.
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhon
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Upaya percepatan realisasi vaksinasi Covid-19 untuk mendorong capaian herd immunity terus dilakukan.
Bahkan program yang direalisasikan Pemkab Muba kali ini akan dibarengi dengan reward dan punishment.
Dimana Pemkab Muba telah menyiapkan reward untuk camat dan kepala puskesmas yang progres capaian vaksinasinya tinggi.
Sebaliknya, punishment juga akan dijatuhkan jika realisasi vaksinasi di wilayah masing-masing menjadi yang terendah.
Sekda Muba, Drs H Apriyadi MSi, mengatakan bahwa tujuan adanya penghargaan ini agar memotivasi para penggerak di setiap kecamatan supaya punya semangat yang tinggi dalam mencapai target vaksinasi.
Diketahui persentase capaian vaksinasi Kabupaten Muba saat ini per 15 - 21 Desember berada diangka 61,13% dengan target 60% diakhir November, dan 80% pada Desember 2021.
"Paling tidak kita jadikan motivasi, tujuan utama untuk mencapai kekebalan kelompok, targetnya kalau bisa 100% (vaksinasi) akhir tahun ini," ujar Apriyadi pada saat meminpin rapat koordinasi percepatan vaksinasi Covid-19 di Ruang Rapat Sekda Muba, Selasa (23/11/2021).
Untuk itu, dalam rakor tersebut, Apriyadi memberikan imbauan terkait percepatan vaksinasi dan reward serta punishment untuk kecamatan juga puskesmas.
Diantaranya, meminta pimpinan puskesmas minimal 200 dosis pertama setiap hari, dan untuk capaian vaksinasi rendah diatas 200 dosis, kemudian menghimbau para camat untuk berkoordinasi mengejar target vaksinasi.
"Seluruh camat pada zona merah (zona merah capaian vaksinasi dibawah 50%, zona kuning 60-70%, zona hijau 70% keatas) buat aksi gebyar vaksin, nanti kita dari kabupaten akan turun ke lapangan.
Libatkan TNI, Polri, Kades, dan lainnya, apabila hingga tahun 2022 masih merah akan ditiadakan acara-acara keramaian, dan kadesnya akan dievaluasi begitu juga pimpinan puskesmas yang kurang inovasi akan dievaluasi dan dilakukan perputaran," ungkapnya.
Sekda juga mengintruksikan untuk dipastikan siswa disekolah harus diatas 80% sudah mengikuti vaksinasi, dan yang belum mencapai target pembelajaran tatap muka ditunda.
"Minggu depan awal Desember 2021 kita laksanakan rapat penilaian pada kecamatan dan puskesmas tentang reward bagi yang kena zona hijau dan zona merah untuk punishment,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS melaporkan di Kabupaten Muba zona hijau dan sudah sangat minim kasus penularan Covid-19 terbukti dengan lebih dari empat minggu belakangan nihil atau tidak ada penambahan kasus.
Dirinya juga menyampaikan intruksi dari Kemenkes RI terkait Pemberlakuan PPKM Level 3 se-Indonesia mulai 24 Desember – 2 Januari 2022. Untuk libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.
Hal-hal ini dilarang dilakukan saat libur Nataru, termasuk pesta kembang api dan arak-arakan. Aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan Karyawan Swasta dilarang untuk mengambil cuti dan mengebut vaksinasi sampai akhir Desember 2021.
"Ini perlu untuk diingatkan bagi pak camat, yang akan melakukan hajatan perlu di pertimbangkan. Kalau PPKM level 3 ini kita sudah membatasi kegiatan-kegiatan kecuali kegiatan peningkatan ekonomi," jelasnya.
Dikatakan beberapa strategi percepatan vaksinasi di Muba meliputi, vaksinasi massal, razia vaksin, gebyar vaksin dan vaksinasi life di media sosial, intervensi pada OPD dengan pelayanan publik untuk support regulasi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi, Door To Door Vaksinasi, dan sweeping melibatkan TNI, Polri, dan OPD mulai 1 Desember 2021.
"Banyak strategi yang perlu kita perkuat kembali untuk mencapai target 100% vaksinasi, seperti 5 menit bicara vaksin untuk setiap kegiatan pertemuan di semua lintas sektor untuk setiap pembicara," ungkapnya.