Berita Selebriti
Stasiun TV yang Mengundangnya tak Kunjung Sampaikan Minta Maaf, Nirina Zubir : Malah Pembelaan Diri
Artis peran Nirina Zubir kecewa dengan sikap stasiun televisi yang mengundangnya hanya mengeluarkan klarifikasi tanpa bersamaan dengan permintaan maaf
Penulis: Muhammad Naufal Falah | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Artis peran Nirina Zubir kecewa dengan sikap stasiun televisi yang mengundangnya hanya mengeluarkan klarifikasi tanpa bersamaan dengan permintaan maaf.
Sebelumnya, perempuan 41 tahun itu mengemukakan alasan untuk bersikap walk out di tengah wawancara langsung dengan salah satu stasiun televisi.
Baginya, sebelum mengudara, Nirina Zubir diberitahukan akan dipertemukan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional Jakarta Barat.
Namun Nirina Zubir justru merasa janggal tatkala dipertemukan dengan pihak kuasa hukum para tersangka yang berjumlah 5 orang itu.
Kecewa Nirina meninggalkan wawancara itu bersama kuasa hukumnya.
Lalu menyampaikan protes melalui Instagram Story-nya, Jumat (19/11/2021) malam.
Ketika ditanyai oleh Luna Maya dan Marianne Rumantir pada konten TS Talks yang rilis pada Jumat malam, diakui Nirina, permintaan maaf dari stasiun televisi bersangkutan belum diterimanya.
Justru menurut Nirina, pihak stasiun televisi itu hanya mengunggah klarifikasi pada akun Instagram resminya tanpa permintaan maaf sekalipun.
"Sampai detik ini, di Instagram tvOne, tidak mengucapkan maaf sedikitpun. Malah pembelaan diri," aku Nirina Zubir dikutip pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Sembari mengulas butir klarifikasi itu, Nirina justru mengemukakan alasannya bahkan tanggapan langsung.
"Poin 1 (merujuk klarifikasi) katanya 'bahwa kami tidak ada niatan.' Bukan minta maaf dong itu, 'kan? Poin 2 'Nirina sudah dikasih tahu dan mengiyakan.'," jabar Nirina.
Nirina memastikan hanya mau wawancara dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan dengan kuasa hukum pihak tersangka.
Baginya, tak perlu berbicara dengan kuasa hukum dari pihak tersangka yang sudah ditahan.
"Sori, di sini Na klarifikasi, dibilangnya sama BPN. Saya mengiyakan tapi kalo sama BPN. Anda ngomong enggak sama kuasa hukum dari pihak tersangka? Dan kuasa hukum (dari pihak tersangka)-nya juga baru (ditunjuk)," jelas Nirina.
"So I think, gua enggak perlu ngomong sama kuasa hukum yang menjadi tersangka dan bahkan sudah ditahan," ungkap Nirina.