Profil Zita Anjani, Anak Ketum PAN Zulhas yang Dapat Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Binaannya

Selain akun sosial media yang tidak aktif, website Yayasan Bunda Pintar Indonesia www.bundapintarindonesia.org tidak bisa diakses

Editor: Yandi Triansyah
DPRD DKI Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani 

SRIPOKU.COM - Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah Rp 900 juta dari Pemprov DKI Jakarta.

Ternyata yayasan ini dibina oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani.

Namun yayasan Bunda Pintar Indonesia ini tidak terdaftar dalam website administrasi hukum umum (AHU) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dikutip dari Kompas.com, Bunda Pintar Indonesia". Hasil pencarian menunjukan tidak ada Yayasan dengan nama Bunda Pintar Indonesia.

Selain itu yayasan ini juga tidak aktif di media sosialnya.

Akun Instagram Bunda Pintar Indonesia @bundapintarindonesia terakhir kali mengunggah foto ucapan peringatan Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2020 lalu dengan foto Zita Anjani.

Sedangkan akun facebooknya @bundapintarindonesiaofficial mengunggah foto kegiatan Zita Anjani 25 April 2021.

Selain akun sosial media yang tidak aktif, website Yayasan Bunda Pintar Indonesia www.bundapintarindonesia.org tidak bisa diakses

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan hibah senilai Rp 900 juta ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia yang dibina oleh Zita Anjani.

Aliran hibah senilai Rp 900 juta tersebut tertuang dalam data hasil input komponen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2022 yang diterima Kompas.com dari sumber di DPRD DKI Jakarta.

Hibah senilai Rp 900 juta tersebut dikeluarkan dari anggaran Dinas Sosial DKI Jakarta melalui pemberian hibah. Adapun nama program pemberian hibah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta ke yayasan Bunda Pintar Indonesia ditulis

"Pemberdayaan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Provinsi." Yayasan Bunda Pintar Indonesia mendapatkan dana hibah dengan nama rekening "Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang Telah Memiliki Surat Keterangan Terdaftar."

Profil Zita Anjani

Lantas siapa Zita Anjani yang berani bantah tuduhan Ketua DPRD DKI Jakarta.

Dirangkum Sripoku.com, Senin (11/10/2021) berikut profil dari Zita Anjani.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved