Disebut Anak TNI, Ini Fakta Sebenarnya dari Pacar Selebgram Ambon yang Live Berbuat Asusila di Ig
Selebgram Ambon, JP, bikin heboh setelah live berbuat asusila di Ig bersama pacarnya, VWS. Pacar selebgram ini disebut-sebut anak TNI.
SRIPOKU.COM - Selebgram Ambon, JP, bikin heboh setelah live berbuat asusila di Ig bersama pacarnya, VWS.
Setelah menjalani pemeriksaan, keduanya beberapa hari yang lalu dilepaskan polisi.
Fakta baru terkuak dari peristiwa ini.
Diktuip dari Tribun Ambon, ayah dari pemeran perempuan di video asusila tersebut adalah anak TNI.
Hal ini sudah dibenarkan oleh Kapendam XVI Pattimura Ambon, Kolonel ARH Adi Prayogo Choirul Fajar.
Ia menegaskan, Kodam XVI Pattimura tidak mencampuri proses hukum kasus video mesum VWS bersama kekasihnya, JP.
"Iya memang VWS Itu bapaknya anggota TNI, tapi dirinya bukan lagi bagian keluarga besar TNI, tegas Kapendam di kerjanya Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, VMS Bukan lagi keluarga besar TNI karena orang tuanya sudah berpisah sejak dirinya masih duduk di kelas 3 SD.
"Jadi VMS ini anak dari istri pertama bapaknya, saat mereka berpisah, VMS ikut mamanya, otomatis dia adalah warga sipil," tegasnya.
Diakuinya, kedua pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI pada Selasa (16/11/2021) dan hari itu juga sudah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dimintai keterangan awal.
Iklan untuk Anda: Wanita Turunkan 18 Kg dengan Konsumsi Ini sebelum Tidur
Advertisement by
"Kedua pelaku sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Maluku kemarin," tuturnya.
Yang jelas kasus ini bukan kewenangan pihak TNI, karena Kedua pelaku itu warga sipil.
Meski menjadi perhatian masyarakat, seorang selebgram asal Ambon bersama kekasihnya tak ditahan polisi.
Keduanya dipanggil polisi setelah live video asusila di Ig (Instagram) yang mereka produksi kini sudah tersebar luas.
VWS dan JP diperiksa polisi setelah video asusila yang diperankan keduanya secara live di media sosial beredar luas hingga menghebohkan warga.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap VWS dan JP membuat video tersbeut di Hotel Story di Kota Ambon pada 12 November 2021.
Saat itu, kedua pelaku dalam keadaan sadar dan tidak dipengaruhi oleh minuman keras atau narkoba.
Polisi telah menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan kedua pelaku untuk membuat video tersebut.
Polisi menyebut keduanya membuat video tersebut hanya untuk bersenang-senang dan bukan untuk kepentingan komersial.
"Kita belum mengambil langkah (proses hukum), kita masih pelajari dulu," kata Dirkrimsus Polda Maluku Kombes Pol Eko Santoso kepada Kompas.com, saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (17/11/2021).
Dikatakan Eko, pihaknya tengah mempertimbangkan mengambil langkah Restorative Justice.
Hal tersebut merupakan alternatif dalam sistem peradilan pidana dengan mengedepankan pendekatan pelaku dengan korban dan masyarakat untuk mencari solusi dan kembali pada pola hubungan baik dalam masyarakat.
Terlebih, pihak orangtua berencana mengawinkan keduanya.
Lantas, apakah tak ada unsur pidananya dalam peristiwa asusila ini?
“Unsur pidananya ada, tapi kita juga kan ada restorative justice itu, makanya kita masih pelajari karena orangtuanya mau mengawinkan mereka,” ujarnya.
Pasangan kekasih itu diketahui telah menjalani pemeriksaan di Unit Siber Ditkrimsus Polda Maluku selama kurang lebih 5 jam dan akhirnya dipulangkan.
Eko mengakui dalam kasus yang menghebohkan warga itu terdapat unsur pidana yang dilakukan kedua pemeran video syur tersebut.
Eko tak menampik bahwa konten video porno selebgram dengan kekasihnya itu disorot masyarakat.
Untuk itu, Eko memastikan akan mempertimbangkan penanganan kasus dengan matang agar tak salah langkah.
"Kita pelajari, apakah bisa gitu, ada restorative justice apakah bisa,” katanya.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Viral Video Mesum Melibatkan Anak Anggota TNI di Ambon, Kodam XVI Pattimura Tidak Intervensi