Breaking News

Berita Religi

Azab Langsung di Dunia Memakan Harta Haram Bagi Penipu, Pencuri & Pelaku Riba ini yang Akan Terjadi

Segala sesuatu yang haram tentunya tak akan membawa keberkahan dalam kehidupan. Oleh karena itu Allah akan mengazab orang yang makan dari harta haram.

Tayang:
Penulis: Tria Agustina | Editor: Yandi Triansyah
Tangkap layar YouTube Audio Dakwah
Ustaz Adi Hidayat 

SRIPOKU.COM - Apakah azab langsung di dunia akibat memakan harta haram? Berikut ini penjelasan Ustaz Adi
Hidayat.

Jika hal yang berkaitan dengan keharaman, pasti tidak akan lepas dari dosa dan murka Allah.

Karena haram merupakan sesuatu yang dilarang keras dalam agama Islam.

Termasuk pula mengenai mendapatkan harta dengan cara yang diridhoi Allah SWT.

Karena harta yang berkah akan mempengaruhi ibadah seseorang.

Sebaliknya, apabila harta haram justru akan menjerumuskan seseorang kepada kesulitan.

Bahkan jika harta tidak diberkahi Allah, maka siap-siap azab yang berat menanti.

Lantas, apakah azab langsung di dunia akibat memakan harta haram?

Berikut ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat yang dibagikan melalui kanal YouTube Audio Dakwah,Jumat (19/11/2021)

Baca juga: Jangan Lakukan Kebiasaan Ini Ketika Adzan Sholat Subuh, Apabila Sengaja Bisa Jadi Haram dan Dosa

Terkait azab yang didapat akibat memakan harta yang haram ini disampaikan Ustaz Adi Hidayat dengan memberikan penjelasan tentang hijrah lewat harta.

"Hijrah harta apa kaidah yang digunakan? Dalam hadits disebutkan kalau pengen hijrah cepat tinggalkan semua yang dilarang oleh Allah," terang Ustaz Adi Hidayat.

Sehingga motivasinya tinggalkan.

Ia juga menjelaskan mengenai harta yang dilarang atau diharamkan.

"Jika anda bergulat dengan harta misalnya kerja, bisnis, apa yang dilarang? Penipuan haram, korupsi haram, kolusi haram, riba haram, mencuri haram," jelas Ustaz Adi Hidayat.

"Kalo harta ingin diberkahi maka hijrah, tinggalkan cepat semua yang dilarang," tambahnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved