Usianya 25 Tahun Warga Kertapati Sudah Lima Kali Masuk Penjara, Beraksi di Palembang dan Ogan Ilir
Selain melakukan aksi begal, dirinya juga melakukan aksi lainnya, seperti bajing loncat dan pemalakan lainnya dijalankan Yongki.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yongki Haris Munandar (25), ditangkap petugas kepolisian.
Warga Kecamatan Kertapati ini ditangkap oleh satuan Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kompol Bakhtiar lantaran telah melakukan aksi perampasan dengan kekerasan atau begal.
Yongki melakukan aksi begal di Palembang pada pengendara motor yang melintas di Jalan Palembang-Indralaya.
Diwawancara awak media dalam rilis Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, tersangka Yongki mengatakan jika dirinya sudah lima kali keluar masuk penjara.
"Sudah lima kali (keluar masuk penjara)," ujar tersangka, Kamis (18/11/2021).
Dari pengakuannya, selain melakukan aksi begal, dirinya juga melakukan aksi lainnya, seperti bajing loncat dan pemalakan lainnya dijalankan Yongki.
Saat melakukan aksi, tersangka Yongki juga mengajak teman-temannya, dan bahkan tidak segan melukai korbannya.
"Untuk begal, biasanya kami tentukan dulu mana yang akan jadi korban. Setelah itu kami kejar, kami pepet, terus cabut paksa kunci motornya," jelas tersangka.
Dirinya mengaku, jika motor hasil curian, biasanya dijual dan kemudian hasilnya dibagi rata.
"Satu motor dijual seharga Rp. 2.000.000, trus dibagi bagi. Uangnya untuk bayar kontrakan," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, Laporan Kepolisian (LP) terhadap tersangka dan rekan-rekannya sudah banyak dibuat warga di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir dan Palembang.
"Modusnya dengan menodongkan senjata tajam kepada korban lalu motornya diambil oleh tersangka," jelas CS Panjaitan.
Dari tangan tersangka petugas juga mengamankan, barang bukti diantaranya STNK yang diduga hasil curian dan sebilah senjata tajam.
Kuat dugaan, senjata itu selalu digunakan korban saat beraksi.
"Atas perbuatannya tersangka terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP," tutupnya.