Operasi Zebra Musi 2021

Tak Pakai Helm Saat Mau Beli Obat, Pria di OKI Pasrah Terjaring Razia Operasi Zebra Musi 2021

Satlantas Polres Ogan Komering Ilir lakukan giat Operasi Zebra Musi 2021 di jalan Simpang Pedamaran Kecamatan Kayuagung,

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Satlantas Polres Ogan Komering Ilir lakukan giat Operasi Zebra Musi 2021 di jalan Simpang Pedamaran Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Selasa (16/11/2021) siang. 

Penulis : Agung Dwipayana

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Satlantas Polres Ogan Komering Ilir lakukan giat Operasi Zebra Musi 2021 di jalan Simpang Pedamaran Kecamatan Kayuagung, Kabupaten OKI, Selasa (16/11/2021) siang.

Dalam razia tersebut, terdapat puluhan pengendara sepeda motor yang melawan arus dan tidak memakai helm terjaring hingga dilakukan tindak penilangan.

Oka, salah satu pengendara asal Desa Pandan Arang, Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir ini terjaring razia akibat tidak memakai helm.

"Tadi buru-buru karena mau berobat, jadi lupa memakai helm," ujarnya sembari menunjukkan surat tilang.

Dengan adanya penilangan, dirinya merasa kapok dan ke depannya akan lebih mentaati peraturan berlalu lintas.

"Berjanji akan lebih mematuhi aturan berlalu lintas, harus selalu ingat memakai helm dan bawa surat-surat kendaraan," katanya.

Sama halnya, Meidina pengendara yang mencoba melawan arus untuk menghindari razia petugas kepolisian.

"Tadi panik liat petugas, jadi saya langsung terobos dan melawan arus. Karena memang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres OKI, AKP Johan Suseno melalui Kanit Turjawali Iptu Widya Bhakti Dira mengatakan Operasi Zebra Musi 2021 dilaksanakan pada 15-28 November 2021 dengan tujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas.

"Selama giat yang dilakukan 2 hari ini, masih kerap ditemukan masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas," ujarnya kepada awak media.

Cipta kondisi difokuskan untuk memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah Pandemi Covid-19.

Dengan sasaran meningkatkan disiplin dalam protokol kesehatan, meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menghentikan penyebaran Covid-19.

"Rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengendara melawan arah lalu lintas, memakai kenalpot racing (brong) dan pelanggaran lalu lintas lainnya," terang Bhakti.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved