Berita Selebriti

Anak Nia Daniaty Masuk Penjara, Farhat Abbas Minta Olivia Jangan Melindungi Orang-orang Tertentu

Farhat meminta agar pihak kepolisian menyelidiki secara tuntas bukan hanya terhenti pada Olivia saja. Farhat juga meminta untuk gurunya Olivia yang me

Penulis: Monalia Aninda Aryani | Editor: Welly Hadinata
Kolase
Olivia Nathania putri Nia Daniaty dan Farhat Abbas 

SRIPOKU.COM - Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.

Kasus penipuan berkedok lolos CPNS ini telah menyeret 225 korban.

Ia ditahan usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).

Kuasa hukum Olivia Nathania, Yusuf Titaley mengatakan kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik selama 11 jam diperiksa.

Setelah selesai dari pemeriksaan dirinya langsung resmi ditahan selama 20 hari kedepan

Kuasa hukum Olivia Nathania, Jusuf Titaley pun membenarkan kabar bahwa sang klien ditahan.

Dikutip dari kanal youtube KH Infotainment pada Minggu (14/11/2021). Farhat Abbas buka suara.

Farhat meminta agar pihak kepolisian menyelidiki secara tuntas bukan hanya terhenti pada Olivia saja.

"Jadi, saya menginginkan polisi, menyelidiki ini sampai tuntas.

Baca juga: Sifat Asli Diungkap Fuji adik Bibi Andriansyah, Terkuak Ini Alasan Tubagus Joddy Jadi Supir: Pemalas

"Tuntas itu jangan hanya seolah oleh orang yang merasa tertipu karena ingin menyuap menyogok masuk jadi pegawai negeri tapi orang-orang itu juga harus diproses," ucap Farhat Abbas

Farhat juga meminta untuk gurunya Olivia yang mengumpulkan 200 orang tersebut diperiksa juga.

"Bahkan gurunya yang sampai mengumpulkan orang-orang 200 lebih," jelas Farhat Abbas

Dan Farhat meminta jangan sampai Olivia sendiri yang menanggung kasus ini. 

"Jangan sampai Olivia menanggung beban sendiri dan melindungi orang-orang tertentu," ujar Farhat Abbas

Farhat Abbas juga mengatakan bahwa kasus Olivia yang ditangani pihak kepolisian  memang sudah sesuai prosedur. 

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved