Enam Kelurahan di Banyuasin Segera Dimekarkan, DPRD Banyuasin Bentuk Panitia Khusus

Selain karena luas wilayah, juga sebagai sarana untuk bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kecamatan baru.

Editor: Refly Permana

Penulis: Ardi

SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Enam kelurahan di Banyuasin sudah sangat mendesak untuk dimekarkan. Selain karena luas wilayah, juga sebagai sarana untuk bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat kecamatan baru.

Pemekaran enam kelurahan di Banyuasin menjadi sembilan kelurahan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung, menjadi perhatian serius Pemkab Banyuasin.

Anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi Golkar, Muhammad Nasir, mengungkapkan kondisi yang mendesak untuk pemekaran kelurahan untuk dua kecamatan di Kabupaten Banyuasin membuat DPRD Banyausin segera membentuk pansus untuk membuat perda pemekaran.

"Pemekaran menjadi penting, agar bisa mendekatkan pelayanan untuk masyarakat. Selain itu, adanya  pemerataan pembangunan," katanya, Jumat  (12/11/2021).

Lanjut Nasir, syarat pemekaran kelurahan untuk wilayah di dua Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung yang diatur dalam peraturan pemerintah no 17 tahun 2017 sudah terpenuhi.

Sementara itu, anggota DPRD Banyuasin Budi Santoso menuturkan, bila DPRD Banyuasin akan mendukung pemekaran melalui anggaran yang diusulkan tim TAPD Lemkab Banyuasin.

"Kami akan membentuk panitia khusus untuk mengawal pemekaran sembilan Kelurahan di dua kecamatan ini," katanya.

Sedangkan Sekda Kabupaten Banyuasin, H Senen Har, menuturkan enam kelurahan di Banyuasin ini sudah sangat layak dimekarkan.

"Dengan syarat yang sudah dipenuhi, mudah-mudahan secepatnya enam kelurahan ini bisa  dimekarkan," katanya singkat. 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved