Tabrak Lari di Simpang Charitas

BREAKING NEWS : Satu Pengendara Motor Tewas, Korban Tabrak Lari di Simpang Charitas Palembang

ecelakaan tabrak lari terekam kamera pengawas CCTV simpang charitas, melibatkan sebuah mobil dan sebuah sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah.

Editor: Odi Aria
Palembang Viral
Kecelakaan tabrak lari terekam kamera pengawas CCTV simpang charitas, melibatkan sebuah mobil dan sebuah sepeda motor yang sedang menunggu lampu merah. 

Identitas Korban

Tabrak lari di Simpang Charitas pada Jumat (12/11/2021) dini hari.

Adapun identitas pengendara motor yang meninggal dunia adalah Hirsan (49).

Informasi terkini, warga Dusun II, Kelurahan Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin ini sudah dibawa ke rumah duka.

Sementara pengendara mobil yang melarikan diri usai kecelakaan, masih belum diketahui identitasnya.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Endro Aribowo, melalui Kanit Gakkum, AKP Malina, menjelaskan kronologi tabrak lari di Simpang Charitas.

Dikatakannya, korban yang mengendarai motor Suzuki Smash nopol BG 3037 NQ datang dari Simpang Sekip Pangkal ke arah Pasar Cinde.

"Kemudian, dari rekaman CCTV yang kita dapatkan, terlihat sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), terjadilah laka lantas dimana korban ditabrak sebuah mobil yang sopirnya belum kita ketahui," ungkapnya.

Kemudian, usai kejadian korban sempat ke RSMH Palembang untuk mendapatkan pertolongan akibat luka berat yang didapatkannya dari insiden laka lantas di TKP.

"Namun sebelum sempat mendapatkan pertolongan korban meninggal dunia di rumah sakit, sedangkan pelaku sendiri kita masih lidik karena baik indentitasnya hingga nopol kendaraannya belum kita ketahui," katanya.

Sehingga pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap indentitas pelaku tabrak lari tersebut.

"Kita belum mengetahui kondisi pelaku saat itu hingga terjadi laka lantas, jadi kita bakal melakukan pengungkapan kasus ini untuk mengetahui keadaan pelaku saat kejadian," ungkapnya.

AKP Malina menghimbau agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan melengkapi surat kendaraan hingga perlengkapan keselamatan berkendara.

"Tidak hanya itu kota juga menghimbau agar masyarakat bila dalam kondisi kurang fit ataupun dalam pengaruh apapun agar tidak berkendara sehingga tidak terjadinya laka lantas,"ungkapnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved